1. Berita

Syarat Naik Bus New Normal (Pandemi Covid-19)

Update informasi terbaru :

Pemerintah mewajibkan hasil Rapid Test Antigen bagi para penumpang yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh di Pulau Jawa.

Cek informasinya disini : Rapid Test Antigen – Daftar lokasi, Biaya dan Cara

Syarat Naik Bus New Normal – Pemerintah telah menetapkan peraturan baru terkait operasional transportasi umum di Indonesia. Beberapa kendaraan umum seperti bus, kereta dan pesawat mulai beroperasi kembali.

Namun, untuk melakukan perjalanan menggunakan bus, kereta dan pesawat, anda harus menaati peraturan yang berlaku salah satunya kelengkapan surat sebagai syarat untuk naik bus, diantaranya :

Artikel Terkait

  1. Surat hasil tes kesehatan (CPR / RAPID)*
  2. Surat Keterangan Sehat dari Klinik / Rumah Sakit
  3. KTP
    KTP yang perlu anda tunjukkan adalah KTP asli dan salinan (fotocopy)
  4. SIKM Jakarta

Baca selengkapnya : Cara Membuat SIKM Online Gratis.

*Beberapa PO Bus tidak membutuhkan hasil rapid trans, namun tetap memberlakukan protokol kesehatan

Kelengkapan surat untuk syarat naik bus di atas akan diminta pada saat pembelian tiket di terminal / kantor agen PO bus. Sementara waktu, pemerintah tidak mengizinkan pemesanan tiket bus secara online.

Pada saat pembelian tiket, anda akan mendapatkan surat pernyataan perjalanan dalam rangka pengendalian covid 19 di indonesia.

Kemudian anda wajib mengisi surat tersebut sekaligus melampirkan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat naik bus di saat new normal.

Peraturan ini mulai berlaku pada 8 Juni 2020 sebagai masa PSBB Transisi.

Anda bisa membeli tiket bus di terminal keberangkatan. Hingga saat ini ada beberapa terminal telah dibuka dan mulai beroperasi kembali.

JAKARTA

  1. Terminal Baranangsiang (Bogor,
  2. Terminal Pondok Cabe (Tangerang Selatan),
  3. Terminal Kalideres (Jakarta Barat),
  4. Terminal Tanjung Priok (Jakarta Utara),
  5. Terminal Pulogebang
  6. Terminal Kampung Rambutan (Jakarta Timur)
  7. Terminal Bekasi

MALANG

  1. Terminal Arjosari 

SURABAYA

  1. Terminal Bungurasih 

YOGYAKARTA

  1. Terminal Giwangan

PALEMBANG

  1. Terminal Alang Alang Lebar
  2. Terminal Karyajaya
  3. Wilayah Soekarno Hatta

Tidak ada komentar

Komentar untuk: Syarat Naik Bus New Normal (Pandemi Covid-19)

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ARTIKEL TERBARU

    Trending

    Bepergian jauh menggunakan transportasi umum adalah bukanlah hal yang asing bagi masyarakat Indonesia. Sebagian besar masyarakat Indonesia lebih memilih naik kendaraan umum karena harganya terjangkau dan salah satu upaya mengurangi polusi udara. Salah satu bus yang memberikan kenyamanan yang luar biasa adalah bus Harapan Indah.  Profil PO Bus Harapan Indah Perusahaan otobus yang terkemuka di […]
    Membuat perjalanan yang nyaman dan lancar merupakan dambaan setiap wisatawan. Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan dari Bandung ke Cirebon, memilih agen travel Bandung Cirebon yang tepat adalah langkah penting untuk menjamin pengalaman perjalanan yang menyenangkan. Dengan berbagai pilihan agen travel yang tersedia, kami hadir untuk membantu Anda menemukan daftar rekomendasi agen travel terbaik yang […]
    Apakah Anda sering bepergian dengan bus dalam perjalanan jauh di Indonesia? Jika ya, mungkin Anda sudah tidak asing dengan Bus Gumarang Jaya. Bus ini adalah salah satu operator transportasi darat yang populer di Indonesia, terkenal dengan layanan berkualitas dan rute yang luas. Artikel ini akan memberikan wawasan mendalam mengenai Bus Gumarang Jaya, termasuk informasi mengenai […]