Bagi anda yang memiliki kendaraan pribadi seperti motor dan mobil, anda memiliki kewajiban untuk melengkapi surat surat legalitas kendaraan anda. Salah satu surat yang wajib anda miliki adalah STNK, pada praktiknya anda diharuskan untuk membayar pajak 1 tahun dan 5 tahun dan memperpanjang STNK. Syarat perpanjang STNK pun cukup mudah, anda bisa menyimak cara perpanjang STNK di bawah ini.
Syarat Perpanjang STNK
Daftar Isi
Perpanjang STNK tahunan dilakukan tiap tahun saat membayar pajak. Sementara, perpanjang 5 tahunan dilakukan saat membayar pajak pada tahun kelima beserta penggantian plat nomor dan lembar STNK baru. Sebelum perpanjang STNK, ada syarat perpanjang STNK yang perlu anda ketahui:
Syarat Perpanjang STNK Tahunan Atas Nama Pribadi
- STNK Asli + Fotokopi 3 lembar
- BPKB Asli + Fotokopi 3 lembar
- KTP Asli + Fotokopi 3 lembar
Syarat Perpanjang STNK Tahunan Atas Nama Perusahaan
- STNK Asli dan Fotokopi 3 lembar
- BPKB Asli dan Fotokopi 3 lembar
- Fotokopi alamat atau domisili perusahaan
- NPWP Perusahaan, Asli dan Fotokopi 3 lembar
- SIUP Perusahaan, Asli dan Fotokopi 3 lembar
- TDP Perusahaan, Asli dan Fotokopi 3 lembar
- Surat kuasa dengan materai 6000 dan kop resmi perusahaan beserta stempel perusahaan
Perpanjang STNK 5 Tahun Atas Nama Pribadi
- Cek fisik kendaraan
- STNK Asli dan Fotokopi 3 lembar
- BPKB Asli dan Fotokopi 3 lembar
- KTP Asli dan Fotokopi 3 lembar
Perpanjang STNK 5 Tahun Atas Nama Perusahaan
- Cek fisik kendaraan
- STNK Asli dan Fotokopi 3 lembar
- BPKB Asli dan Fotokopi 3 lembar
- Fotokopi alamat atau domisili perusahaan
- NPWP Perusahaan, Asli dan Fotokopi 3 lembar
- SIUP Perusahaan, Asli dan Fotokopi 3 lembar
- TDP, Asli dan Fotokopi 3 lembar
- Surat kuasa dengan materai 6000 dan kop resmi perusahaan beserta stempel perusahaan
Kendaraan yang STNK nya akan diperpanjang wajib dibawa ke samsat, karena akan dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin.
Cara Perpanjang STNK
Dikarenakan pandemi Covid-19, prosedur perpanjangan STNK pun mengalami beberapa perubahan. Salah satunya adalah dengan penambahan sistem online. Berikut cara perpanjang STNK.
Artikel Terkait
- Pantai Solop: Daya Tarik Wisata & Keunikannya Bikin Pangling!by Mirza Sufi Kusuma (Advontura – Platform Informasi Tempat Wisata Seru untuk Traveller) on September 27, 2023 at 3:08 pm
Indonesia merupakan negara maritim yang dimana memiliki gugusan kepulauan yang menyebar dari Sabang sampai Merauke. Tak heran negara kita dijuluki sebagai negara kepulauan. Tentu saja identik dengan kawasan pantai yang berjejer di tiap tepi pulau. Tak terkecuali Pantai Solop di Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Ada sebuah ungkapan, Indonesia itu indah, jangan di rumah saja. Ya
- Taman Narmada: Sejarah & Daya Tarik Wisata Yang Eksotisby Mirza Sufi Kusuma (Advontura – Platform Informasi Tempat Wisata Seru untuk Traveller) on September 27, 2023 at 5:25 am
Salah satu pulau yang terkenal dengan keindahannya di Indonesia adalah Pulau Lombok. Pulau ini berada di sebelah timur Pulau Bali. Dua pulau tersebut sudah terkenal hingga mancanegara karena mempunyai pemandangan dan wisata alam yang mengesankan. Nah, ada sebuah destinasi wisata yang berada di Pulau Lombok bernama Taman Narmada. Nah, daripada kamu penasaran. Yuk, simak penjelasannya
- Pantai Matras: Daya Tarik, Rute dan Kegiatannya yang Menarikby Juhandi Lyana (Advontura – Platform Informasi Tempat Wisata Seru untuk Traveller) on September 25, 2023 at 12:03 am
Pantai Matras adalah salah satu pantai yang berada di Bangka Belitung. Advontura kali ini akan membahas mulai dari daya tarik, rute, sampai berbagai kegiatan seru yang dapat kamu lakukan di pantai ini. Simak informasi selengkapnya di bawah ini! Sekilas Tentang Pantai Matras Pantai Matras terletak di Desa Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, tepatnya di sebelah timur
- Telaga Ngebel Ponorogo: Lokasi, Daya Tarik, Tiket Masukby Kadek Indah (Advontura – Platform Informasi Tempat Wisata Seru untuk Traveller) on September 24, 2023 at 3:49 pm
Telaga Ngebel Ponorogo merupakan telaga yang menampung air dari Sungai Jeram dan membawa sebagian air dari Sungai Talun. Saluran ini dibangun mulai dari tahun 1920 hingga 1924. Manfaat utama dari pembangunan waduk ini adalah untuk untuk mengairi sekitar 10.000 hektar lahan pertanian. Namun, dalam rangka untuk memaksimalkan pemanfaatan air yang terdapat dalam telaga ini, maka
Cara Perpanjang STNK Online lewat E-Samsat
1. Mengisi Data Kendaraan
- Kota: Pilih kota kendaraan anda berdasar plat yang tertera.
- Samsat: Pilih samsat dimana anda mengurus STNK sebelumnya.
- Nomor Polisi: Masukkan nomor plat yang tertera di kendaraan.
- Kode: Tulis kode captcha yang tertera.
- Klik ‘Cari’.
Jika data yang anda masukkan sudah benar, selanjutnya anda akan masuk ke halaman baru untuk mengisi data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, dan denda.
Periksa kembali data yang telah anda isi. Apabila seluruh data sudah benar dan sesuai, selanjutnya akan ada pertanyaan konfirmasi “Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?”. Silakan klik kalimat tersebut.
2. Memilih Kota Tempat Pengambilan Nota Pajak
Tahap perpanjang STNK online selanjutnya dengan memilih tempat pengambilan nota pajak. Anda diharuskan untuk mengisi form lagi sebelum melakukan pembayaran melalui internet banking.
Form yang telah anda isi akan menjadi bukti untuk pengambilan nota pajak yang akan diserahkan ke samsat. Beberapa data yang wajib diisi antara lain:
- Masukkan kota yang anda pilih untuk mengambil nota.
- Pilihlah Samsat terdekat dengan daerah anda.
- Pilihlah Bank yang ingin anda gunakan untuk melakukan pembayaran.
- Pilih Internet Banking/ATM/M-Banking jika anda menggunakan layanan tersebut.
- Untuk mendapatkan kode bayar, silakan klik ‘Pengajuan Kode Bayar’ yang terletak di sebelah. Apabila anda sudah mendapat kode bayar, klik print.
3. Proses Pembayaran Pajak Motor Online
Setelah proses diatas sudah dilewati, kini anda dapat membayar besaran pajak kendaraan anda
- Buka menu “Bayar” kemudian “Multi Payment” Pilih Samsat sesuai dengan daerah tempat tinggal.
- Masukkan kode pembayaran yang sudah di dapat di kolom.
- Klik ‘Lanjutkan’ untuk melakukan proses pembayaran.
- Cetak bukti pembayaran sebagai bukti yang sah untuk ditukar dengan nota pajak kendaraan.
Batas waktu penukaran nota pajak ini adalah tujuh hari semenjak print out bukti pembayaran. Maka dari itu, disarankan untuk segera menuju kantor Samsat untuk mengambil nota pajak.
4. Pengambilan Nota Pajak di Samsat
Setelah membayar pajak STNK secara online, anda diharuskan mengambil nota pajak di Samsat yang anda daftarkan. Anda wajib membawa bukti pembayaran, KTP, dan STNK asli untuk diserahkan ke loket pembayaran.
Informasi selengkapnya cara melakukan pembayaran pajak online bisa cek di artikel Cara Mengurus Kehilangan STNK
Proses perpanjang STNK di Kantor Samsat
- Kunjungi loket pendaftaran cek fisik dan ambil nomor antrean lalu tunggu sampai giliran anda.
- Setelah cek fisik selesai, serahkan hasil cek fisik dan STNK asli ke bagian Legalisasi Hasil Cek Fisik.
- Isi Formulir Perpanjangan STNK
- Berkas yang sudah disiapkan kemudian digabung dengan berkas cek fisik yang telah dilegalisasi sebelumnya beserta formulir pendaftaran yang sudah diisi.
- Berikan seluruh berkas tersebut ke loket pendaftaran. Tunggu hingga dipanggil oleh loket tersebut.
- Begitu nomor antrean anda dipanggil, silakan bayar pajak sesuai dengan nominal yang tertulis.
- Setelah membayar pajak, anda akan mendapatkan bukti pembayaran berwarna putih untuk mengambil plat nomor, dan berwarna biru untuk mengambil STNK baru.
- Ambil STNK dan Plat Nomor Baru
Biaya Perpanjang STNK
Besar Penerbitan Pengesahan STNK 5 Tahunan :
- Motor Rp100.000
- Mobil Rp200.000
Besar Penerbitan TNKB 5 Tahunan:
- Motor Rp60.000
- Mobil Rp100.000
Tempat Perpanjang STNK
Perpanjangan STNK secara online hanya dapat dilakukan untuk perpanjangan tahunan. Untuk pajak 5 tahunan beserta ganti STNK dan plat nomor harus dilakukan di Samsat.
Bagaimana jika terlambat Perpanjang STNK?
Selain pajak 5 tahunan, anda juga diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun. Jika menunggak, otomatis STNK kendaraan anda akan mati. Anda akan dikenai sanksi pidana penjara maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000 – UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1).
Dengan membayar pajak STNK tepat waktu, anda juga mendapat asuransi terhadap kecelakaan lalu lintas yang anda alami ketika mengendarai kendaraan di jalan raya. Hal ini sering tidak diketahui banyak orang sehingga hak mendapat asuransi saat terjadi kecelakaan tidak digunakan oleh korban atau orang yang terlibat kecelakaan di jalan raya.
Sekian pembahasan syarat perpanjang STNK. Cek Tiket Resmi untuk informasi menarik seputar transportasi yang lainnya.
Baca Juga : Cara Bayar Pajak Motor Online Lengkap dengan Persyaratanya
Tidak ada komentar