Apakah Anda termasuk orang yang sering telat bayar pajak motor? Tenang saja! Mulai sekarang tidak perlu khawatir, karena Anda bisa menerapkan cara bayar pajak motor online tanpa harus pergi ke kantor samsat.
Jika Anda belum paham caranya, yuk simak ulasan Tiket Resmi mengenai cara bayar pajak serta persyaratannya dibawah ini!
Cara bayar pajak motor online bisa Anda lakukan melalui aplikasi Samsat Online Nasional (SAMOLNAS). Samsat Online Nasional adalah layanan jaringan elektronik yang disediakan oleh Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan undang-undang untuk melayani aktivitas masyarakat seperti perpanjangan STNK, info pajak serta bagaimana cara bayar pajak motor online atau mobil tahunan secara daring.
Syarat Bayar Pajak Motor Online
Daftar Isi
Sebelum melakukan pembayaran dengan cara bayar pajak motor online, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Dokumen-dokumen tersebut nantinya perlu Anda bawa ketika melakukan pembayaran. Berikut ini syarat bayar pajak motor online :
Artikel Terkait
- Ini 10 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Minang yang Populerby Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Oktober 30, 2024 at 8:31 am
Oleh-oleh khas Minang menjadi hal yang wajib Anda beli untuk dibawa pulang ketika berkunjung ke Padang, Sumatra Barat. Padang memang terkenal dengan makanan khas Minangkabau yang lezat dan kaya cita rasa. Namun, Anda juga dapat menemukan beraneka ragam oleh-oleh lainnya di sana. Apa saja oleh-oleh khas Minang? Yuk, simak informasi berikut ini sampai akhir. Rekomendasi Artikel Ini 10 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Minang yang Populer pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- 8 Oleh-Oleh Khas Sorong yang Terkenal, Wajib Coba!by Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Oktober 30, 2024 at 7:41 am
Kota Sorong terkenal akan destinasi wisata alamnya yang menakjubkan hingga oleh-oleh khas Sorong yang bermacam-macam. Selain pernak-pernik, batik cenderawasih, dan noken yang berbau etnis, kamu juga bisa mengeksplorasi kuliner khas Sorong. Setelah puas berlibur di sana, berburu oleh-oleh khas Papua, khususnya Sorong adalah salah satu hal yang tidak boleh dilewatkan. Nah, bagi kamu yang masih Artikel 8 Oleh-Oleh Khas Sorong yang Terkenal, Wajib Coba! pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- 10 Oleh-Oleh Khas Serang yang Wajib Dibawa Pulangby Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on September 20, 2024 at 1:12 am
Selain terkenal dengan ragam budayanya, Kota Serang juga terkenal akan ragam kuliner khasnya yang menggugah selera. Ketika berkunjung, Anda wajib membawa pulang oleh-oleh khas Serang untuk dibagikan kepada keluarga di rumah. Kira-kira, oleh-oleh khas Serang apa saja yang patut Anda coba? Yuk, baca artikel ini hingga akhir untuk tahu jawabannya! 10 Oleh-Oleh Khas Serang yang Artikel 10 Oleh-Oleh Khas Serang yang Wajib Dibawa Pulang pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- 10 Oleh-Oleh Khas Padang yang Paling Favorit & Banyak Dicariby Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on September 19, 2024 at 12:58 am
Padang, ibukota Sumatera Barat, tak hanya terkenal dengan keindahan alam dan budayanya, tetapi juga kulinernya yang menggoda selera. Bagi para pecinta kuliner, mencicipi masakan Padang yang kaya rempah dan penuh cita rasa bisa menjadi pengalaman tak terlupakan. Namun, perjalanan kuliner tak lengkap rasanya tanpa membawa pulang oleh-oleh khas Padang. Beragam pilihan oleh-oleh tersedia, mulai dari Artikel 10 Oleh-Oleh Khas Padang yang Paling Favorit & Banyak Dicari pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- BPKB dan fotokopi BPKB satu lembar.
- KTP asli dan fotokopi KTP satu lembar.
- STNK dan fotokopi STNK satu lembar.
Ketika akan melakukan cara bayar pajak motor secara online, Anda perlu memastikan hal-hal di bawah ini:
- Pastikan motor Anda telah terdaftar dalam wilayah hukum daerah Kepolisian Daerah (Polda) ketika menerapkan cara bayar pajak motor online
- Memiliki rekening bank yang telah melakukan kerja sama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah agar pembayaran Anda tidak terkendala.
- Pastikan KTP asli Anda merupakan KTP yang valid dan terdaftar.
- Pastikan gadget Anda mendukung aplikasi SAMOLNAS, gunakan smartphone seperti android atau ios.
- Pastikan Anda memiliki alamat email yang aktif digunakan
Cara Bayar Pajak Motor Online
Setelah mengetahui syarat bayar pajak motor, berikut ini langkah-langkah cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SAMOLNAS yang bisa Anda terapkan.
1. Unduh aplikasi SAMOLNAS
Jika Anda belum memiliki aplikasi SALMONAS di ponsel Anda, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi tersebut melalui App Store atau Google Play Store.
2. Melakukan Pendaftaran
Sebelum melanjutkan proses transaksi, Anda harus mendaftar dahulu dengan cara klik tombol daftar pada aplikasi.
3. Melakukan Pengisian Data
Setelah berhasil mendaftar di aplikasi, Anda diminta untuk mengisi data pada kolom-kolom yang tersedia, diantaranya adalah nomor polisi, NIK serta 5 digit nomor rangka terakhir kendaraan. Setelah selesai mengisi data, klik tombol request kode bayar.
4. Mendapatkan SKKP elektronik dan Kode Bayar
Setelah melakukan request kode bayar, Anda akan mendapatkan SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) elektronik dan kode bayar untuk melanjutkan pembayaran.
5. Melakukan Pembayaran
Lanjutkan pembayaran dengan SKKP dan kode bayar yang sudah Anda dapatkan sebelumnya. Anda bisa melakukan pembayaran melalui bank atau channel payment lainnya seperti e-wallet, namun akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000 di setiap transaksi.
Beberapa bank yang telah bekerja sama dengan SAMOLNAS adalah BNI, BCA, BRI, BTN, Mandiri, CIMB Niaga dan Permata Bank.
Tips :
Anda bisa melakukan cek pajak motor terlebih dahulu untuk mempersiapkan nominal secara presisi. Jika Anda belum mengetahui bagaimana caranya, cek artikel panduan cara cek pajak motor online.
6. Mendapat TBPKB dan stiker pengesahan STNK
Ketika Anda telah berhasil melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran dan stiker pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari. Kedua surat tersebut dapat Anda peroleh secara fisik atau elektronik.
TBPKB dan pengesahan STNK dalam bentuk elektronik dapat Anda terima melalui e-mail, sedangkan TBPKN dan stiker pengesahan secara fisik akan dikirim ke alamat yang tertera pada STNK. Proses pengiriman ini dapat memakan waktu 3-7 hari.
Jika alamat tempat tinggal Anda tidak sesuai dengan yang tertulis di STNK, Anda bisa segera melakukan konfirmasi ke call center Samsat di daerah Anda agar surat-surat tersebut bisa sampai di tempat dan waktu yang tepat.
Denda Pajak Motor Online
Perhitungan denda pajak motor dimulai sejak dua hari hingga satu tahun setelah jatuh tempo. Namun, jika Anda sudah terlalu lama tidak membayar pajak maka bisa saja STNK Anda akan diblokir oleh pihak berwenang.
Denda telat pajak motor terhitung sebesar 2% dan maksimal 25-48% tergantung dari berapa lama keterlambatannya. Perhitungan denda pajak motor juga berdasarkan nominal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertulis di STNK.
Berikut rincian pembayaran denda telat bayar pajak motor berdasarkan PKB:
Durasi keterlambatan | Perhitungan denda telat bayar pajak |
1 Tahun | angka PKB x 25% |
6 bulan | angka PKB x 25% x 6/12 |
3 bulan | angka PKB x 25% x 3/12 |
Denda pajak motor dihitung untuk keterlambatan setiap bulannya, rumus yang digunakan sama seperti yang tertulis diatas. Rumus tersebut berlaku untuk tahun kedua hingga tahun keempat secara berturut-turut.
Denda telat pajak motor tidak hanya diambil dari besaran PKB saja namun juga dari besaran SWDKKJ. Keduanya dihitung secara terpisah, namun rumus perhitungan dan persentasenya sama yaitu 2% hingga 25% dalam satu tahun.
Berikut rincian pembayaran denda telat bayar pajak motor berdasarkan SWDKKJ:
Durasi keterlambatan | Perhitungan denda telat bayar pajak |
1 Tahun | angka SWDKKJ x 25% |
6 bulan | angka SWDKKJ x 25% x 6/12 |
3 bulan | angka SWDKKJ x 25% x 3/12 |
Kini Anda telah mengetahui cara bayar pajak motor secara online beserta dengan cara menghitung denda pajak motor. Dengan sistem online ini, Anda bisa melakukan pembayaran pajak tanpa harus pergi ke kantor Samsat. Mari menjadi warga negara yang baik dengan selalu membayar pajak tepat waktu!
Itulah penjelasan mengenai cara bayar pajak motor online lengkap dari Tiket Resmi. Simak pula informasi menarik seputar transportasi lainnya. Semoga bermanfaat!
Baca Juga : Cara Mengurus STNK Hilang Terbaru
Tidak ada komentar