1. Blog

Larangan Mudik 2021 – Syarat, Peraturan, Surat SIKM

Pulang ke kampung halaman dan merayakan hari besar bersama keluarga memanglah waktu yang didambakan oleh kita semua. Karena itu, semua orang

berbondong-bondong untuk mudik saat lebaran tiba. Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk saat ini. Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik 2021 bagi seluruh masyarakat, jika melanggar maka akan ada sanksi yang harus ditebus. Meskipun begitu, terdapat pengecualian bagi orang-orang tertentu. Siapa saja itu? Simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini!

Ketentuan Larangan Mudik 2021

Dengan mempertimbangkan wabah pandemi yang belum juga mereda, lagi-lagi tahun ini pemerintah mengeluarkan surat keterangan masyarakat dilarang mudik dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sepanjang bulan Ramadhan.

Dalam Surat Edaran tersebut tertera bahwa masa larangan mudik dimulai tanggal 6-17 Mei 2021 dan ada kemungkinan untuk ditinjau lebih lanjut tergantung kebutuhan dan perkembangan di lapangan. Penerbitan Surat Edaran ini merupakan upaya pemerintah untuk menghindari melonjaknya mobilitas masyarakat menjelang hari raya idul fitri sekaligus memutus resiko rantai penyebaran Covid-19.

Artikel Terkait

  • 5 Rekomendasi Tempat Romantic Dinner Semarang
    by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on April 16, 2024 at 2:25 pm

    Semarang, ibukota Jawa Tengah, bukan hanya terkenal dengan Lumpia dan Lawang Sewu-nya, tapi yang ternyata bisa menjadi destinasi ideal untuk momen romantis. Bagi kamu yang ingin merayakan momen spesial bersama pasangan. Berikut 5 rekomendasi restoran dinner terbaik di Semarang yang dijamin membuat dinner romantis kalian tak terlupakan. 1. The Hills Dining Restaurant Terletak di ketinggian, Artikel 5 Rekomendasi Tempat Romantic Dinner Semarang pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

  • 5 Ide Tempat Makan Romantis di Bandung
    by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on April 16, 2024 at 10:43 am

    Bandung, kota yang terkenal dengan julukan “Kota Kembang”, tak hanya menawarkan panorama alam yang memesona, tetapi juga surga kuliner yang menggoda selera, termasuk untuk mencari restoran untuk dinner  bareng pasangan. Nah, buat kamu yang ingin mencari tempat makan romantis untuk momen spesial bersama pasangan. Ulasannya ada dibawah ini, ya! 1. Cocorico Cafe and Resto Kawasan Artikel 5 Ide Tempat Makan Romantis di Bandung pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

  • 7 Rekomendasi Tempat Dinner Romantis di Tangerang
    by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on April 16, 2024 at 12:54 am

    Tangerang, kota metropolitan yang berkembang pesat, menawarkan berbagai pilihan tempat dinner romantis untuk pasangan. Dari suasana klasik dan elegan hingga modern dan trendi, Tangerang memiliki tempat yang cocok untuk menciptakan momen spesial bersama orang tersayang. Meliputi semua wilayah Tangerang, yakni Tangerang Kota, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang Bagi kamu atau pasangan yang tinggal kawasan Tangerang Artikel 7 Rekomendasi Tempat Dinner Romantis di Tangerang pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

  • 10 Tempat Makan Romantis di Jakarta Bareng Pasangan
    by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on April 2, 2024 at 2:02 am

    Mencari tempat makan romantis di kota Jakarta  sangat mudah. Pasalnya hampir disemua kawasan tersedia setidaknya satu restoran. Nah, untuk kamu yang sedang berencana untuk merayakan momen romantis bersama pasangan. Kuliner Kota bakal memberikan beberapa 10 tempat makan romantis di Jakarta 1.Hensin Restoran Jepang ini memang sudah menjadi langganan untuk tempat dinner romantis. Salah satunya kamu Artikel 10 Tempat Makan Romantis di Jakarta Bareng Pasangan pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

Pada Surat Edaran tersebut juga tercantum wacana optimalisasi fungsi pos komando (posko) Covid-19 di setiap desa sepanjang ramadhan hingga hari raya idul fitri. Tujuannya adalah sebagai pos pemantauan, pengendalian serta evaluasi pencegahan meningkatnya penularan Covid-19

Meskipun larangan mudik 2021 ini dimulai pada tanggal 6 Mei, namun mulai tanggal 26 April hingga 5 Mei, Polri akan melakukan pengawasan ketat untuk mengantisipasi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik sebelum rentang tanggal 6-17 Mei 2021. 

Selain itu, polisi juga akan melakukan operasi keselamatan mulai tanggal 12-25 April sebagai tindakan prakondisi lebaran serta sosialisasi masif terkait larangan mudik 2021.

Selama periode masyarakat dilarang mudik, segala moda transportasi darat, laut, udara maupun perkeretaapian dilarang  beroperasi. Adapun dua jenis transportasi darat yang dilarang yaitu kendaraan umum jenis mobil bus atau penumpang, yang kedua adalah kendaraan perseorangan jenis mobil bus atau penumpang dan sepeda motor.

Namun, beberapa kategori kendaraan masih diizinkan untuk melakukan perjalanan selama masa larangan dengan syarat tertentu. Berikut kategori yang termasuk dalam pengecualian selama masa larangan mudik 2021.

Kategori yang Diizinkan Beroperasi Saat Larangan Mudik 2021

Meskipun secara tegas pemerintah telah menerapkan peraturan masyarakat dilarang mudik pada tahun ini, namun jika Anda termasuk dalam salah satu kategori di bawah ini, maka Anda tetap dapat melakukan perjalanan.

Kategori kendaraan yang diizinkan melakukan perjalanan diantaranya:

  1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI.
  2. Kendaraan dinas atau yang berplat dinas, TNI, Polri dan kendaraan dinas operasional jalan tol.
  3. Pemadam kebakaran, mobil jenazah, ambulans serta kendaraan logistik.
  4. Kendaraan yang berisikan ibu hamil dan 1 anggota sebagai pendamping.
  5. Kendaraan yang mengangkut imigran dan pelajar dari luar negeri serta pemulangan dari pemerintah ke kampung halaman dengan alasan khusus.

Selain kendaraan, adapun pengecualian juga diberlakukan bagi masyarakat dengan kepentingan tertentu diantaranya:

  1. ASN yang melakukan perjalanan dinas dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan dan cap basah dari pimpinannya.
  2. Mengunjungi keluarga yang sakit.
  3. Mengunjungi keluarga yang berduka/meninggal dunia.
  4. Ibu hamil dan 1 orang yang mendampinginya.
  5. Pelayanan kesehatan darurat.
  6. Tujuan melahirkan dengan maksimal 2 orang pendamping.

Sedangkan untuk aglomerasi wilayah yang warganya diizinkan untuk melakukan mudik lokal diantaranya:

  1. Mebidangro yang meliputi Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo.
  2. Jabodetabek yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
  3. Bandung Raya
  4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran dan Purwodadi.
  5. Solo Raya
  6. Jogja Raya
  7. Jawa Timur meliputi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan
  8. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.

Walaupun begitu, mereka yang diizinkan untuk melakukan perjalanan ke luar kota selama masa larangan mudik 2021 harus menunjukkan surat izin perjalanan atau SIKM dan surat keterangan negatif Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Proses pengecekan dokumen akan dilakukan di pintu kedatangan atau posko yang ada di rest area tol, perbatasan kota besar, check point dan titik penyekatan yang ditetapkan oleh Pemerintah setempat.

Apa Itu SIKM?

Pada dasarnya, SIKM merupakan surat izin perjalanan bagi warga luar Jabodetabek yang ingin keluar/masuk wilayah DKI Jakarta. Dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 tertulis bahwa:

Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) merupakan surat yang berfungsi sebagai persyaratan wajib bagi masyarakat dari luar Jabodetabek untuk masuk/keluar dari DKI Jakarta dan harus diterbitkan oleh pejabat berwenang atau pimpinan yang bertujuan untuk menghindari peningkatan penularan kasus baru Covid-19.

Ketentuan SIKM Mudik Lebaran

  1. SIKM hanya berlaku secara individu

Artinya per surat ini hanya bisa digunakan oleh satu orang, tidak bisa berkelompok. Dan yang harus menunjukkan adalah orangnya langsung.

  1. Berusia minimal 17 tahun

Bagi masyarakat yang berumur diatas 17 tahun wajib menunjukkan SIKM, di bawah itu tidak memerlukan surat ini.

  1. Hanya berlaku untuk satu kali perjalanan

Satu surat hanya bisa dipakai dalam sekali perjalanan pulang dan pergi.

Cara Mendapat SIKM Lebaran 2021

  1. Jika Anda termasuk anggota ASN, maka Anda bisa melakukan perjalanan dengan syarat membawa lampiran surat tugas yang ditanda tangani oleh pejabat/pimpinan minimal setingkat Eleson II.
  2. Jika Anda pegawai swasta, Anda bisa mendapatkan surat izin perjalanan atau SIKM dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi dengan tanda tangan.
  3. Jika Anda pekerja di bidang sektor informal atau masyarakat umum, Anda bisa mendapatkan surat izin perjalanan dari Kepala Desa/Lurah tempat Anda tinggal atau berdomisili.

Sanksi Larangan Mudik 2021

Bagi masyarakat yang masih melanggar dan nekat melakukan perjalanan tanpa surat izin akan diarahkan untuk putar balik hingga mencabut izin berkendara. Sedangkan untuk anggota ASN akan ada sanksi tersendiri yang diberikan. Untuk memastikan tidak ada pemudik yang lolos, Kemenhub dan Korps Lalu Lintas bekerja sama untuk melakukan pemeriksaan dan penjagaan di 333 titik lokasi.

Itulah informasi mengenai larangan mudik 2021 yang wajib Anda pahami. Pulang ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga besar saat lebaran memang momen yang membahagiakan. Namun, yang terpenting saat ini adalah kesehatan Anda beserta keluarga. Semoga info ini bermanfaat dan tetap stay safe ya sobat tiket resmi!

Tidak ada komentar

Komentar untuk: Larangan Mudik 2021 – Syarat, Peraturan, Surat SIKM

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ARTIKEL TERBARU

    Bepergian jauh menggunakan transportasi umum adalah bukanlah hal yang asing bagi masyarakat Indonesia. Sebagian besar masyarakat Indonesia lebih memilih naik kendaraan umum karena harganya terjangkau dan salah satu upaya mengurangi polusi udara. Salah satu bus yang memberikan kenyamanan yang luar biasa adalah bus Harapan Indah.  Profil PO Bus Harapan Indah Perusahaan otobus yang terkemuka di […]

    Trending

    Perusahaan Otobus (PO) tersebar di seluruh Indonesia. Seperti halnya, di ujung timur Indonesia terdapat armada bus lintas aceh yang menjadi kebanggaan masyarakat Aceh untuk bepergian. Ternyata, masyarakat di sana telah menggunakan armada ini sudah cukup lama. Hal ini membuat banyak PO semakin ingin berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk para penumpang setia. Yuk, simak […]
    Bepergian antar pulau sekarang tidak perlu khawatir. Dengan mengetahui daftar bus lintas Sumatera Jawa, kalian bisa bebas pulang-pergi Sumatera Jawa untuk berbagai keperluan. Dewasa ini, semakin bertambahnya zaman teknologi semakin maju inovasi khususnya dalam sektor transportasi.   Meskipun tidak secepat pesawat terbang, namun melakukan perjalanan darat menggunakan bus bukanlah hal buruk. Justru kalian akan menikmati setiap […]
    Seiring dengan berkembangnya zaman, orang-orang lebih memilih bepergian lintas provinsi menggunakan kereta api atau jalur udara yaitu pesawat terbang. Tapi tahukah kalian, jika transportasi umum darat yakni bus telah mengeluarkan inovasi yang berorientasi pada kenyamanan penumpang. Beberapa tahun terakhir ini muncullah sleeper bus Jakarta-Yogyakarta yang siap menemani perjalanan wisata kalian.  Wah, ternyata kemajuan teknologi berdampak […]