1. Blog

Informasi Cara Membuat Paspor Online Terbaru 2022 [LENGKAP]

Cara membuat paspor secara online ternyata sangat mudah. Mengapa kita harus membuat paspor, lalu apa tujuan kita membuat paspor? Berikut pembahasan dari Tiket Resmi.

Liburan tak melulu hanya dapat dilakukan di dalam negeri, namun kita juga dapat berlibur ke destinasi wisata yang berada luar negeri. Tentunya anda perlu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan agar dapat bepergian ke luar negeri tanpa terkendala dengan pihak imigrasi. Salah satu dokumen yang perlu disiapkan adalah paspor.

Dengan paspor, kita dapat bepergian ke negara-negara yang ingin kita tuju. Cara membuat paspor sekarang cukup simple. Sekarang kamu bisa ambil nomor antrean paspor online hanya dengan menggunakan smartphone. Bagaimana cara membuat paspor secara online? dan apa saja syarat membuat paspor? Simak langkah-langkah berikut!

Apa itu Paspor?

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara berisi identitas pemilik untuk melakukan perjalanan antar negara. Dengan kata lain, anda tidak dapat melakukan perjalanan ke negara lain tanpa adanya paspor.

Artikel Terkait

  • 6 Daftar Tempat Sarapan di Malang
    by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Juni 24, 2024 at 12:30 am

    Malang juga termasuk surga kuliner di wilayah Jawa Timur. Salah satunya, dengan tersedianya tempat sarapan. Saat ini, sudah banyak tempat makan yang sudah beroperasi dari pagi hari, sehingga tidak sulit untuk mencari sarapan. Bahkan, kalian bakal menemukan berbagai pilihan tempat sarapan yang menawarkan berbagai macam menu dengan cita rasa yang menggugah selera. Apa saja tempat Artikel 6 Daftar Tempat Sarapan di Malang pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

  • 8 Tempat Sarapan di Jakarta, Ada yang Lagi Kekinian!
    by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Juni 17, 2024 at 1:00 am

    Mencari sarapan di Jakarta, terbilang sangat mudah, karena disetiap sudut pasti terdapat tempat atau restoran yang buka pada pagi hari. Baik itu warteg, kafe hingga restoran. Bahkan, semua jenis makanan tersedia untuk sarapan. Buat warga Jakarta yang barangkali tidak sempat atau bosan dengan menu sarapan di rumah, nah kalian bisa coba sarapan di 8 tempat Artikel 8 Tempat Sarapan di Jakarta, Ada yang Lagi Kekinian! pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

  • 5 Tempat Dinner Romantis di Pekanbaru
    by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Juni 10, 2024 at 12:15 am

    Bagi para pasangan yang ingin menikmati makan romantis bareng pasangan, di Pekanbaru pun menyediakan beragam pilihan tempat dinner yang sempurna untuk merayakan kencan romantis kalian. Dengan, artikel ini kalian akan mengetahui beberapa tempat dinner romantis di Pekanbaru. Berikut, 5 tempat dinner romantis di Pekanbaru! 1 . La Fusion La Fusion Pekanbaru adalah restoran yang menyajikan Artikel 5 Tempat Dinner Romantis di Pekanbaru pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

  • 6 Daftar Tempat Sarapan di Surabaya
    by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Juni 3, 2024 at 6:20 am

    Setiap daerah, tentu memiliki tempat sarapannya masing-masing. Seperti, pada artikel ini, akan membahas mengenai tempat sarapan di Surabaya. Bagi kamu warga Surabaya atau luar yang penasaran. Berikut, 6 daftar tempat sarapan di Surabaya! 1 . Pecel Bu Kus Pecel Bu Kus adalah  menyajikan hidangan t pecel madiun. Pecel madiun adalah salad dari sayuran kukus dengan Artikel 6 Daftar Tempat Sarapan di Surabaya pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

Jenis-jenis Paspor

Ada 6 jenis paspor yang ada di Indonesia ketahui, yaitu:

1. Paspor Biasa

Paspor ini diterbitkan untuk melakukan perjalanan reguler, contohnya untuk berwisata ke luar negeri. Paspor ini bersampul warna hijau dan diterbitkan oleh Ditjen Keimigrasian dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2. Paspor Diplomatik

Paspor ini berfungsi untuk mengidentifikasi identitas seseorang yang menjadi wakil diplomatik dari negara asalnya. Paspor ini bersampul warna hitam dan diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri.

3. Paspor Dinas/Resmi

Paspor ini diterbitkan untuk pegawai kepemerintahan yang sedang menjalankan tugas di luar negeri. Paspor ini bersampul warna biru dan diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri dengan izin dari Sekretariat Negara.

4. Paspor Orang Asing

Paspor ini diberikan kepada seseorang yang bukan warga negaranya, contohnya paspor yang digunakan untuk naik haji.

5. Paspor Kelompok

Paspor ini diberikan kepada suatu kelompok (misal anak-anak) yang akan bepergian keluar negeri sehingga dari kelompok itu hanya memerlukan 1 paspor.

6. Paspor Haji dan Umroh

Paspor ini diterbitkan oleh Saudi Arabia untuk para jamaah haji dan umroh.

Syarat Membuat Paspor

Sebelum membuat paspor, anda harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut agar proses pendataan dapat langsung dilakukan.

Untuk WNI

  • KTP yang masih berlaku
  • Kartu keluarga
  • Akta kelahiran atau surat baptis
  • Buku nikah atau akta perkawinan, ijazah (salah satu)
  • Paspor lama (jika ingin memperpanjang)

Untuk Anak Berkewarganegaraan Indonesia

  • KTP kedua orang tua yang masih berlaku
  • Kartu keluarga
  • Akta kelahiran atau surat baptis
  • Buku nikah orang tua atau akta perkawinan
  • Paspor lama bagi yang telah memiliki sebelumnya

Untuk tahap pembuatan paspor ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mendapat nomor antrean. Diantaranya adalah dengan menggunakan aplikasi smartphone, dan melalui website Ditjen Imigrasi.

Tips

Informasi mengenai syarat naik pesawat silahkan baca artikel Syarat Naik Pesawat dan Tips Terbaru

Cara Membuat Paspor Online lewat Aplikasi

  1. Download aplikasi yang bernama “Layanan Paspor Online” di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi lalu isi data diri sesuai dengan formulir yang tersedia.
  3. Setelah mendaftar, anda diharuskan untuk verifikasi via e-mail.
  4. Setelah akun terverifikasi, anda dapat langsung login ke aplikasi dengan username dan password yang sudah didaftarkan.
  5. Setelah itu, silakan pilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan tempat tinggal anda.
  6. Lalu isi data permohonan pembuatan paspor dengan tanggal/hari pembuatan, jam kedatangan, hingga banyaknya jumlah pemohon. Satu akun dapat mengakomodasi hingga 5 orang pendaftar dengan syarat masih satu KK.
  7. Pastikan bahwa pengajuan antrean anda sudah disetujui dan masuk kuota harian dari kantor imigrasi, karena tiap kantor imigrasi memiliki kuota harian terbatas.
  8. Setelah permohonan anda disetujui, silakan datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai dengan tanggal yang dipilih.
  9. Tunjukkan QR Code yang anda dapat pada akun anda dan tunjukkan ke resepsionis di kantor imigrasi, lalu petugas akan memberi anda nomor antrean untuk pembuatan paspor.

Cara Membuat Paspor lewat Website Imigrasi

  1. Silakan buka website Dirjen Imigrasi kemudian pilih menu “Layanan Antrian Paspor Online”.
  2. Silakan login dengan akun yang telah anda buat di website Dirjen Imigrasi atau dapat menggunakan akun google lalu registrasi di form yang disediakan. 
  3. Setelah itu tentukan lokasi kantor imigrasi terdekat yang akan anda kunjungi.

*cara membuat paspor diatas sementara ini tidak dapat digunakan dan hanya melayani via aplikasi di smartphone, untuk cara membuat paspor melalui web akan di update jika sudah dapat digunakan.

Selain cara diatas, anda juga dapat mengajukan pembuatan paspor online dengan mengundang petugas ke kantor, perumahan, atau lokasi komunitas anda dengan syarat minimal ada 50 orang pemohon. Cara membuat paspor dengan mengung petugas adalah salah satu perwakilan kantor/komunitas mengajukan surat permohonan kepada kantor imigrasi.

Biaya Pembuatan Paspor Biasa dan e-Paspor

JenisKeteranganHarga
Paspor Biasa48 halaman untuk WNI/orang.Rp300.000
Paspor Biasa48 halaman pengganti paspor yang tidak sengaja hilang dan rusak yang masih berlaku.Rp600.000
Paspor Biasa48 halaman pengganti paspor hilang dan rusak yang masih berlaku disebabkan bencana alam.Rp300.000
Paspor Biasa24 halaman untuk WNI/orang.Rp100.000
Paspor Biasa24 halaman pengganti paspor yang tidak sengaja hilang dan rusak yang masih berlaku.Rp200.000
Paspor Biasa24 halaman pengganti paspor hilang dan rusak yang masih berlaku disebabkan bencana alam.Rp100.000
 Penambahan sistem teknologi berbasis biometrikRp55.000
e-Paspor48 halaman untuk WNI/orang.Rp600.000
e-Paspor48 halaman pengganti paspor yang tidak sengaja hilang dan rusak yang masih berlaku.Rp800.000
e-Paspor48 halaman pengganti paspor hilang dan rusak yang masih berlaku disebabkan bencana alam.Rp600.000
e-Paspor24 halaman untuk WNI/orang.Rp350.000
e-Paspor24 halaman pengganti paspor yang tidak sengaja hilang dan rusak yang masih berlaku.Rp400.000
e-Paspor24 halaman pengganti paspor hilang dan rusak yang masih berlaku disebabkan bencana alam.Rp350.000
 Penambahan sistem teknologi berbasis biometrikRp55.000

Penghitungan total biaya yang perlu anda bayar disesuaikan dengan jenis paspor yang anda buat ditambah dengan biaya jasa biometrik sebesar Rp55.000. Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer melalui teller bank atau melalui ATM BRI, BNI, BCA, atau Mandiri dengan memasukkan kode pembayaran yang tertulis di bukti tagihan. Simpan struk atau bukti pembayaran dan bawa saat pengambilan paspor.

Anda dibebaskan memilih paspor biasa atau e-paspor, yang membedakan keduanya adalah e-paspor memiliki chip yang berisi data biometrik identitas anda berupa sidik jari dan scan bentuk wajah. E-paspor lebih terjamin keamanannya jika dibandingkan dengan paspor biasa, karena berisi data biometrik pemilik sehingga sulit untuk dipalsukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Fitur autogate di bagian imigrasi akan memudahkan anda dalam mendaftarkan diri sehingga tidak perlu mengantre panjang. Untuk pengurusan paspor, tersedia pada daftar kantor imigrasi penerbit e-paspor berikut ini:

  1. Kantor Imigrasi Balikpapan
  2. Kantor Imigrasi Banda Aceh
  3. Kantor Imigrasi Bandung
  4. Kantor Imigrasi Batam
  5. Kantor Imigrasi Bekasi
  6. Kantor Imigrasi Bogor
  7. Kantor Imigrasi Depok
  8. Kantor Imigrasi Jakarta Barat
  9. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
  10. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
  11. Kantor Imigrasi Jakarta Timur
  12. Kantor Imigrasi Jakarta Utara
  13. Kantor Imigrasi Jayapura
  14. Kantor Imigrasi Makassar
  15. Kantor Imigrasi Malang
  16. Kantor Imigrasi Manado 
  17. Kantor Imigrasi Medan 
  18. Kantor Imigrasi Ngurah Rai (Bali)
  19. Kantor Imigrasi Polonia
  20. Kantor Imigrasi Semarang
  21. Kantor Imigrasi Soekarno Hatta
  22. Kantor Imigrasi Surabaya
  23. Kantor Imigrasi Surakarta
  24. Kantor Imigrasi Tangerang
  25. Kantor Imigrasi Tanjung Perak
  26. Kantor Imigrasi Tanjung Priok
  27. Kantor Imigrasi Yogyakarta

Itulah tadi beberapa informasi mengenai cara membuat paspor online terbaru 2022. Kini, membuat paspor menjadi semakin mudah bagi Anda. Pantau terus informasi menarik lainnya hanya di laman Tiket Resmi.

Baca Juga : Tiket Pesawat Surabaya Jakarta

Tidak ada komentar

Komentar untuk: Informasi Cara Membuat Paspor Online Terbaru 2022 [LENGKAP]

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ARTIKEL TERBARU

    Trending

    Bus Trans Jateng merupakan armada bus yang kerap untuk melayani perjalanan antar beberapa kota di wilayah Jawa Tengah. Transportasi bus ini dibawah naungan langsung oleh Dinas Perhubungan Jawa Tengah, yang berpusat di Kota Semarang. Artikel ini akan membahas mengenai jadwal bus Trans Jateng, yang pastinya sudah terupdate, sehingga memudahkan kalian untuk mengetahuinya. Jadwal Bus Trans […]
    Trans Batam merupakan transportasi bus yang fokusnya untuk melayani perjalanan di Kota Batam. Armada ini resmi diluncurkan pada tahun 2016. Hingga saat ini, terus melakukan pembaharuan, antara lain dengan memperbanyak armada serta memperluas jalur. Nah, bagi para warga setempat atau wisatawan yang sedang mengunjungi Batam, dan ingin menggunakan bus ini. Baiknya, ketahui jadwal bus Trans […]