Cara membuat paspor secara online ternyata sangat mudah. Mengapa kita harus membuat paspor, lalu apa tujuan kita membuat paspor? Berikut pembahasan dari Tiket Resmi.
Liburan tak melulu hanya dapat dilakukan di dalam negeri, namun kita juga dapat berlibur ke destinasi wisata yang berada luar negeri. Tentunya anda perlu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan agar dapat bepergian ke luar negeri tanpa terkendala dengan pihak imigrasi. Salah satu dokumen yang perlu disiapkan adalah paspor.
Dengan paspor, kita dapat bepergian ke negara-negara yang ingin kita tuju. Cara membuat paspor sekarang cukup simple. Sekarang kamu bisa ambil nomor antrean paspor online hanya dengan menggunakan smartphone. Bagaimana cara membuat paspor secara online? dan apa saja syarat membuat paspor? Simak langkah-langkah berikut!
Apa itu Paspor?
Daftar Isi
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara berisi identitas pemilik untuk melakukan perjalanan antar negara. Dengan kata lain, anda tidak dapat melakukan perjalanan ke negara lain tanpa adanya paspor.
Artikel Terkait
- 7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Berau yang Patut Kamu Beliby Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Agustus 30, 2024 at 3:49 am
Berau merupakan salah satu destinasi wisata favorit yang ada di Kalimantan Timur. Jika berkesempatan berkunjung ke sana, maka kamu wajib membeli oleh-oleh khas Berau yang unik dan tentunya memiliki cita rasa yang khas. Selain terkenal dengan terasi udang batu putihnya, masih ada makanan lain yang bisa kamu jadikan oleh-oleh khas Berau untuk keluarga atau teman. Artikel 7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Berau yang Patut Kamu Beli pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- 7 Oleh-Oleh Khas Batang yang Cocok untuk Buah Tanganby Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Agustus 30, 2024 at 3:34 am
Ragam oleh-oleh khas Batang bisa Anda temukan dengan mudah sebagai buah tangan ketika berkunjung di daerah ini. Batang merupakan sebuah kabupaten di Jawa Tengah yang menyimpan pesona alam memukau sehingga sering dikunjungi saat liburan. Artikel ini akan memberikan referensi oleh-oleh khas Batang yang bisa Anda jadikan buah tangan. Untuk lebih lengkapnya, yuk simak ulasan berikut Artikel 7 Oleh-Oleh Khas Batang yang Cocok untuk Buah Tangan pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- 6 Daftar Tempat Sarapan di Malangby Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Juni 24, 2024 at 12:30 am
Malang juga termasuk surga kuliner di wilayah Jawa Timur. Salah satunya, dengan tersedianya tempat sarapan. Saat ini, sudah banyak tempat makan yang sudah beroperasi dari pagi hari, sehingga tidak sulit untuk mencari sarapan. Bahkan, kalian bakal menemukan berbagai pilihan tempat sarapan yang menawarkan berbagai macam menu dengan cita rasa yang menggugah selera. Apa saja tempat Artikel 6 Daftar Tempat Sarapan di Malang pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- 8 Tempat Sarapan di Jakarta, Ada yang Lagi Kekinian!by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Juni 17, 2024 at 1:00 am
Mencari sarapan di Jakarta, terbilang sangat mudah, karena disetiap sudut pasti terdapat tempat atau restoran yang buka pada pagi hari. Baik itu warteg, kafe hingga restoran. Bahkan, semua jenis makanan tersedia untuk sarapan. Buat warga Jakarta yang barangkali tidak sempat atau bosan dengan menu sarapan di rumah, nah kalian bisa coba sarapan di 8 tempat Artikel 8 Tempat Sarapan di Jakarta, Ada yang Lagi Kekinian! pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
Jenis-jenis Paspor
Ada 6 jenis paspor yang ada di Indonesia ketahui, yaitu:
1. Paspor Biasa
Paspor ini diterbitkan untuk melakukan perjalanan reguler, contohnya untuk berwisata ke luar negeri. Paspor ini bersampul warna hijau dan diterbitkan oleh Ditjen Keimigrasian dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
2. Paspor Diplomatik
Paspor ini berfungsi untuk mengidentifikasi identitas seseorang yang menjadi wakil diplomatik dari negara asalnya. Paspor ini bersampul warna hitam dan diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri.
3. Paspor Dinas/Resmi
Paspor ini diterbitkan untuk pegawai kepemerintahan yang sedang menjalankan tugas di luar negeri. Paspor ini bersampul warna biru dan diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri dengan izin dari Sekretariat Negara.
4. Paspor Orang Asing
Paspor ini diberikan kepada seseorang yang bukan warga negaranya, contohnya paspor yang digunakan untuk naik haji.
5. Paspor Kelompok
Paspor ini diberikan kepada suatu kelompok (misal anak-anak) yang akan bepergian keluar negeri sehingga dari kelompok itu hanya memerlukan 1 paspor.
6. Paspor Haji dan Umroh
Paspor ini diterbitkan oleh Saudi Arabia untuk para jamaah haji dan umroh.
Syarat Membuat Paspor
Sebelum membuat paspor, anda harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut agar proses pendataan dapat langsung dilakukan.
Untuk WNI
- KTP yang masih berlaku
- Kartu keluarga
- Akta kelahiran atau surat baptis
- Buku nikah atau akta perkawinan, ijazah (salah satu)
- Paspor lama (jika ingin memperpanjang)
Untuk Anak Berkewarganegaraan Indonesia
- KTP kedua orang tua yang masih berlaku
- Kartu keluarga
- Akta kelahiran atau surat baptis
- Buku nikah orang tua atau akta perkawinan
- Paspor lama bagi yang telah memiliki sebelumnya
Untuk tahap pembuatan paspor ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mendapat nomor antrean. Diantaranya adalah dengan menggunakan aplikasi smartphone, dan melalui website Ditjen Imigrasi.
Tips
Informasi mengenai syarat naik pesawat silahkan baca artikel Syarat Naik Pesawat dan Tips Terbaru
Cara Membuat Paspor Online lewat Aplikasi
- Download aplikasi yang bernama “Layanan Paspor Online” di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi lalu isi data diri sesuai dengan formulir yang tersedia.
- Setelah mendaftar, anda diharuskan untuk verifikasi via e-mail.
- Setelah akun terverifikasi, anda dapat langsung login ke aplikasi dengan username dan password yang sudah didaftarkan.
- Setelah itu, silakan pilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan tempat tinggal anda.
- Lalu isi data permohonan pembuatan paspor dengan tanggal/hari pembuatan, jam kedatangan, hingga banyaknya jumlah pemohon. Satu akun dapat mengakomodasi hingga 5 orang pendaftar dengan syarat masih satu KK.
- Pastikan bahwa pengajuan antrean anda sudah disetujui dan masuk kuota harian dari kantor imigrasi, karena tiap kantor imigrasi memiliki kuota harian terbatas.
- Setelah permohonan anda disetujui, silakan datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai dengan tanggal yang dipilih.
- Tunjukkan QR Code yang anda dapat pada akun anda dan tunjukkan ke resepsionis di kantor imigrasi, lalu petugas akan memberi anda nomor antrean untuk pembuatan paspor.
Cara Membuat Paspor lewat Website Imigrasi
- Silakan buka website Dirjen Imigrasi kemudian pilih menu “Layanan Antrian Paspor Online”.
- Silakan login dengan akun yang telah anda buat di website Dirjen Imigrasi atau dapat menggunakan akun google lalu registrasi di form yang disediakan.
- Setelah itu tentukan lokasi kantor imigrasi terdekat yang akan anda kunjungi.
*cara membuat paspor diatas sementara ini tidak dapat digunakan dan hanya melayani via aplikasi di smartphone, untuk cara membuat paspor melalui web akan di update jika sudah dapat digunakan.
Selain cara diatas, anda juga dapat mengajukan pembuatan paspor online dengan mengundang petugas ke kantor, perumahan, atau lokasi komunitas anda dengan syarat minimal ada 50 orang pemohon. Cara membuat paspor dengan mengung petugas adalah salah satu perwakilan kantor/komunitas mengajukan surat permohonan kepada kantor imigrasi.
Biaya Pembuatan Paspor Biasa dan e-Paspor
Jenis | Keterangan | Harga |
Paspor Biasa | 48 halaman untuk WNI/orang. | Rp300.000 |
Paspor Biasa | 48 halaman pengganti paspor yang tidak sengaja hilang dan rusak yang masih berlaku. | Rp600.000 |
Paspor Biasa | 48 halaman pengganti paspor hilang dan rusak yang masih berlaku disebabkan bencana alam. | Rp300.000 |
Paspor Biasa | 24 halaman untuk WNI/orang. | Rp100.000 |
Paspor Biasa | 24 halaman pengganti paspor yang tidak sengaja hilang dan rusak yang masih berlaku. | Rp200.000 |
Paspor Biasa | 24 halaman pengganti paspor hilang dan rusak yang masih berlaku disebabkan bencana alam. | Rp100.000 |
Penambahan sistem teknologi berbasis biometrik | Rp55.000 | |
e-Paspor | 48 halaman untuk WNI/orang. | Rp600.000 |
e-Paspor | 48 halaman pengganti paspor yang tidak sengaja hilang dan rusak yang masih berlaku. | Rp800.000 |
e-Paspor | 48 halaman pengganti paspor hilang dan rusak yang masih berlaku disebabkan bencana alam. | Rp600.000 |
e-Paspor | 24 halaman untuk WNI/orang. | Rp350.000 |
e-Paspor | 24 halaman pengganti paspor yang tidak sengaja hilang dan rusak yang masih berlaku. | Rp400.000 |
e-Paspor | 24 halaman pengganti paspor hilang dan rusak yang masih berlaku disebabkan bencana alam. | Rp350.000 |
Penambahan sistem teknologi berbasis biometrik | Rp55.000 |
Penghitungan total biaya yang perlu anda bayar disesuaikan dengan jenis paspor yang anda buat ditambah dengan biaya jasa biometrik sebesar Rp55.000. Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer melalui teller bank atau melalui ATM BRI, BNI, BCA, atau Mandiri dengan memasukkan kode pembayaran yang tertulis di bukti tagihan. Simpan struk atau bukti pembayaran dan bawa saat pengambilan paspor.
Anda dibebaskan memilih paspor biasa atau e-paspor, yang membedakan keduanya adalah e-paspor memiliki chip yang berisi data biometrik identitas anda berupa sidik jari dan scan bentuk wajah. E-paspor lebih terjamin keamanannya jika dibandingkan dengan paspor biasa, karena berisi data biometrik pemilik sehingga sulit untuk dipalsukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Fitur autogate di bagian imigrasi akan memudahkan anda dalam mendaftarkan diri sehingga tidak perlu mengantre panjang. Untuk pengurusan paspor, tersedia pada daftar kantor imigrasi penerbit e-paspor berikut ini:
- Kantor Imigrasi Balikpapan
- Kantor Imigrasi Banda Aceh
- Kantor Imigrasi Bandung
- Kantor Imigrasi Batam
- Kantor Imigrasi Bekasi
- Kantor Imigrasi Bogor
- Kantor Imigrasi Depok
- Kantor Imigrasi Jakarta Barat
- Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
- Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
- Kantor Imigrasi Jakarta Timur
- Kantor Imigrasi Jakarta Utara
- Kantor Imigrasi Jayapura
- Kantor Imigrasi Makassar
- Kantor Imigrasi Malang
- Kantor Imigrasi Manado
- Kantor Imigrasi Medan
- Kantor Imigrasi Ngurah Rai (Bali)
- Kantor Imigrasi Polonia
- Kantor Imigrasi Semarang
- Kantor Imigrasi Soekarno Hatta
- Kantor Imigrasi Surabaya
- Kantor Imigrasi Surakarta
- Kantor Imigrasi Tangerang
- Kantor Imigrasi Tanjung Perak
- Kantor Imigrasi Tanjung Priok
- Kantor Imigrasi Yogyakarta
Itulah tadi beberapa informasi mengenai cara membuat paspor online terbaru 2022. Kini, membuat paspor menjadi semakin mudah bagi Anda. Pantau terus informasi menarik lainnya hanya di laman Tiket Resmi.
Baca Juga : Tiket Pesawat Surabaya Jakarta
Tidak ada komentar