1. Berita

Cara dan Syarat Perpanjang STNK 2022 Terlengkap

Bagi anda yang memiliki kendaraan pribadi seperti motor dan mobil, anda memiliki kewajiban untuk melengkapi surat surat legalitas kendaraan anda. Salah satu surat yang wajib anda miliki adalah STNK, pada praktiknya anda diharuskan untuk membayar pajak 1 tahun dan 5 tahun dan memperpanjang STNK. Syarat perpanjang STNK pun cukup mudah, anda bisa menyimak cara perpanjang STNK di bawah ini.

Syarat Perpanjang STNK

Perpanjang STNK tahunan dilakukan tiap tahun saat membayar pajak. Sementara, perpanjang 5 tahunan dilakukan saat membayar pajak pada tahun kelima beserta penggantian plat nomor dan lembar STNK baru. Sebelum perpanjang STNK, ada syarat perpanjang STNK yang perlu anda ketahui:

Syarat Perpanjang STNK Tahunan Atas Nama Pribadi

  1. STNK Asli + Fotokopi 3 lembar
  2. BPKB Asli + Fotokopi 3 lembar
  3. KTP Asli + Fotokopi 3 lembar

Syarat Perpanjang STNK Tahunan Atas Nama Perusahaan

  1. STNK Asli dan Fotokopi 3 lembar
  2. BPKB Asli dan Fotokopi 3 lembar
  3. Fotokopi alamat atau domisili perusahaan
  4. NPWP Perusahaan, Asli dan Fotokopi 3 lembar
  5. SIUP Perusahaan, Asli dan Fotokopi 3 lembar
  6. TDP Perusahaan, Asli dan Fotokopi 3 lembar
  7. Surat kuasa dengan materai 6000 dan kop resmi perusahaan beserta stempel perusahaan

Perpanjang STNK 5 Tahun Atas Nama Pribadi

  1. Cek fisik kendaraan
  2. STNK Asli dan Fotokopi 3 lembar
  3. BPKB Asli dan Fotokopi 3 lembar
  4. KTP Asli dan Fotokopi 3 lembar

Perpanjang STNK 5 Tahun Atas Nama Perusahaan

  1. Cek fisik kendaraan
  2. STNK Asli dan Fotokopi 3 lembar
  3. BPKB Asli dan Fotokopi 3 lembar
  4. Fotokopi alamat atau domisili perusahaan
  5. NPWP Perusahaan, Asli dan Fotokopi 3 lembar
  6. SIUP Perusahaan, Asli dan Fotokopi 3 lembar
  7. TDP, Asli dan Fotokopi 3 lembar
  8. Surat kuasa dengan materai 6000 dan kop resmi perusahaan beserta stempel perusahaan

Kendaraan yang STNK nya akan diperpanjang wajib dibawa ke samsat, karena akan dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin.

Cara Perpanjang STNK

Dikarenakan pandemi Covid-19, prosedur perpanjangan STNK pun mengalami beberapa perubahan. Salah satunya adalah dengan penambahan sistem online. Berikut cara perpanjang STNK.

Artikel Terkait

Cara Perpanjang STNK Online lewat E-Samsat

1. Mengisi Data Kendaraan

  • Kota: Pilih kota kendaraan anda berdasar plat yang tertera.
  • Samsat: Pilih samsat dimana anda mengurus STNK sebelumnya.
  • Nomor Polisi: Masukkan nomor plat yang tertera di kendaraan.
  • Kode: Tulis kode captcha yang tertera.
  • Klik ‘Cari’.

Jika data yang anda masukkan sudah benar, selanjutnya anda akan masuk ke halaman baru untuk mengisi data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, dan denda.

Periksa kembali data yang telah anda isi. Apabila seluruh data sudah benar dan sesuai, selanjutnya akan ada pertanyaan konfirmasi “Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?”. Silakan klik kalimat tersebut.

2. Memilih Kota Tempat Pengambilan Nota Pajak

Tahap perpanjang STNK online selanjutnya dengan memilih tempat pengambilan nota pajak. Anda diharuskan untuk mengisi form lagi sebelum melakukan pembayaran melalui internet banking.

Form yang telah anda isi akan menjadi bukti untuk pengambilan nota pajak yang akan diserahkan ke samsat. Beberapa data yang wajib diisi antara lain:

  1. Masukkan kota yang anda pilih untuk mengambil nota.
  2. Pilihlah Samsat terdekat dengan daerah anda.
  3. Pilihlah Bank yang ingin anda gunakan untuk melakukan pembayaran.
  4. Pilih Internet Banking/ATM/M-Banking jika anda menggunakan layanan tersebut.
  5. Untuk mendapatkan kode bayar, silakan klik ‘Pengajuan Kode Bayar’ yang terletak di sebelah. Apabila anda sudah mendapat kode bayar, klik print.

3. Proses Pembayaran Pajak Motor Online

Setelah proses diatas sudah dilewati, kini anda dapat membayar besaran pajak kendaraan anda

  1. Buka menu “Bayar” kemudian “Multi Payment” Pilih Samsat sesuai dengan daerah tempat tinggal.
  2. Masukkan kode pembayaran yang sudah di dapat di kolom.
  3. Klik ‘Lanjutkan’ untuk melakukan proses pembayaran.
  4. Cetak bukti pembayaran sebagai bukti yang sah untuk ditukar dengan nota pajak kendaraan.

Batas waktu penukaran nota pajak ini adalah tujuh hari semenjak print out bukti pembayaran. Maka dari itu, disarankan untuk segera menuju kantor Samsat untuk mengambil nota pajak.

4. Pengambilan Nota Pajak di Samsat

Setelah membayar pajak STNK secara online, anda diharuskan mengambil nota pajak di Samsat yang anda daftarkan. Anda wajib membawa bukti pembayaran, KTP, dan STNK asli untuk diserahkan ke loket pembayaran.

Informasi selengkapnya cara melakukan pembayaran pajak online bisa cek di artikel Cara Mengurus Kehilangan STNK

Proses perpanjang STNK di Kantor Samsat

  1. Kunjungi loket pendaftaran cek fisik dan ambil nomor antrean lalu tunggu sampai giliran anda.
  2. Setelah cek fisik selesai, serahkan hasil cek fisik dan STNK asli ke bagian Legalisasi Hasil Cek Fisik.
  3. Isi Formulir Perpanjangan STNK
  4. Berkas yang sudah disiapkan kemudian digabung dengan berkas cek fisik yang telah dilegalisasi sebelumnya beserta formulir pendaftaran yang sudah diisi. 
  5. Berikan seluruh berkas tersebut ke loket pendaftaran. Tunggu hingga dipanggil oleh loket tersebut.
  6. Begitu nomor antrean anda dipanggil, silakan bayar pajak sesuai dengan nominal yang tertulis.
  7. Setelah membayar pajak, anda akan mendapatkan bukti pembayaran berwarna putih untuk mengambil plat nomor, dan berwarna biru untuk mengambil STNK baru.
  8. Ambil STNK dan Plat Nomor Baru

Biaya Perpanjang STNK

Besar Penerbitan Pengesahan STNK 5 Tahunan :

  1. Motor Rp100.000
  2. Mobil Rp200.000

Besar Penerbitan TNKB 5 Tahunan:

  1. Motor Rp60.000
  2. Mobil Rp100.000

Tempat Perpanjang STNK

Perpanjangan STNK secara online hanya dapat dilakukan untuk perpanjangan tahunan. Untuk pajak 5 tahunan beserta ganti STNK dan plat nomor harus dilakukan di Samsat.

Bagaimana jika terlambat Perpanjang STNK?

Selain pajak 5 tahunan, anda juga diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun. Jika menunggak, otomatis STNK kendaraan anda akan mati. Anda akan dikenai sanksi pidana penjara maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000 – UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1).

Dengan membayar pajak STNK tepat waktu, anda juga mendapat asuransi terhadap kecelakaan lalu lintas yang anda alami ketika mengendarai kendaraan di jalan raya. Hal ini sering tidak diketahui banyak orang sehingga hak mendapat asuransi saat terjadi kecelakaan tidak digunakan oleh korban atau orang yang terlibat kecelakaan di jalan raya.

Sekian pembahasan syarat perpanjang STNK. Cek Tiket Resmi untuk informasi menarik seputar transportasi yang lainnya.

Baca Juga : Cara Bayar Pajak Motor Online Lengkap dengan Persyaratanya

Tidak ada komentar

Komentar untuk: Cara dan Syarat Perpanjang STNK 2022 Terlengkap

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ARTIKEL TERBARU

    Bepergian jauh menggunakan transportasi umum adalah bukanlah hal yang asing bagi masyarakat Indonesia. Sebagian besar masyarakat Indonesia lebih memilih naik kendaraan umum karena harganya terjangkau dan salah satu upaya mengurangi polusi udara. Salah satu bus yang memberikan kenyamanan yang luar biasa adalah bus Harapan Indah.  Profil PO Bus Harapan Indah Perusahaan otobus yang terkemuka di […]

    Trending

    Perusahaan Otobus (PO) tersebar di seluruh Indonesia. Seperti halnya, di ujung timur Indonesia terdapat armada bus lintas aceh yang menjadi kebanggaan masyarakat Aceh untuk bepergian. Ternyata, masyarakat di sana telah menggunakan armada ini sudah cukup lama. Hal ini membuat banyak PO semakin ingin berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk para penumpang setia. Yuk, simak […]
    Bepergian antar pulau sekarang tidak perlu khawatir. Dengan mengetahui daftar bus lintas Sumatera Jawa, kalian bisa bebas pulang-pergi Sumatera Jawa untuk berbagai keperluan. Dewasa ini, semakin bertambahnya zaman teknologi semakin maju inovasi khususnya dalam sektor transportasi.   Meskipun tidak secepat pesawat terbang, namun melakukan perjalanan darat menggunakan bus bukanlah hal buruk. Justru kalian akan menikmati setiap […]
    Seiring dengan berkembangnya zaman, orang-orang lebih memilih bepergian lintas provinsi menggunakan kereta api atau jalur udara yaitu pesawat terbang. Tapi tahukah kalian, jika transportasi umum darat yakni bus telah mengeluarkan inovasi yang berorientasi pada kenyamanan penumpang. Beberapa tahun terakhir ini muncullah sleeper bus Jakarta-Yogyakarta yang siap menemani perjalanan wisata kalian.  Wah, ternyata kemajuan teknologi berdampak […]