Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah identitas wajib pajak yang diatur dan dikeluarkan oleh Dirjen Pajak dan terdiri dari 15 digit angka unik sehingga data anda tidak akan tertukar dengan orang lain. Kali ini Tiket Resmi akan menjelaskan bagaimana cara membuat NPWP online terbaru 2021.
Jenis NPWP
Daftar Isi
Sebelum mengenali cara membuat NPWP online, ada baiknya untuk mengetahui jenis – jenis dari Nomor Pokok Wajib Pajak berikut:
- NPWP Pribadi, dimiliki oleh seseorang yang sudah memiliki penghasilan.
- NPWP Badan Usaha, ditujukan untuk badan atau perusahaan yang memiliki penghasilan.
Cara Membuat NPWP Online dan Offline
Langkah daftar online dan offline NPWP adalah sebagai berikut:
Cara Membuat NPWP Online
- Buka situs ereg.pajak.go.id/daftar untuk mengakses halaman pendaftaran NPWP online.
- Silakan membuat akun dengan cara mendaftar lalu isi data yang diperlukan.
- Lakukan aktivasi akun dengan membuka email dari Dirjen Pajak lalu mengikuti cara yang tertera di email tersebut.
- Isi form pendaftaran dengan cara membuka link/tautan di email kedua yang dikirim Dirjen pajak, pastikan anda mengisi form dengan benar dan lengkap.
- Kirim form pendaftaran setelah semua data yang anda isi pada form pendaftaran terisi lengkap.
- Silakan cetak dokumen yang muncul pada layar komputer berupa Form Registrasi Wajib Pajak berikut Surat Keterangan Terdaftar Sementara.
- Silakan tandatangani dokumen yang telah tercetak dan satukan dengan dokumen yang diperlukan.
- Setelah semua dokumen yang diperlukan lengkap, kirimkan dokumen tersebut ke KPP dimana anda terdaftar sebagai wajib pajak (maks 14 hari).
- Selain dengan mengirimkan langsung ke KPP, anda juga dapat mengupload hasil scan dari dokumen yang diperlukan ke aplikasi e-registration.
- Jika data anda sudah lengkap dan disetujui, NPWP akan dikirim ke alamat rumah anda.
Cara Daftar NPWP Offline
Anda dapat langsung mendatangi KPP dengan membawa persyaratan dokumen yang diperlukan. Kemudian anda akan diarahkan oleh petugas untuk mengisi form pendaftaran lalu menyerahkannya pada petugas untuk kemudian diproses. Kartu NPWP memerlukan waktu pembuatan 1 hari dan tanpa dipungut biaya. Setelah selesai, kartu akan dikirim ke alamat rumah anda.
Artikel Terkait
- Ini 10 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Minang yang Populerby Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Oktober 30, 2024 at 8:31 am
Oleh-oleh khas Minang menjadi hal yang wajib Anda beli untuk dibawa pulang ketika berkunjung ke Padang, Sumatra Barat. Padang memang terkenal dengan makanan khas Minangkabau yang lezat dan kaya cita rasa. Namun, Anda juga dapat menemukan beraneka ragam oleh-oleh lainnya di sana. Apa saja oleh-oleh khas Minang? Yuk, simak informasi berikut ini sampai akhir. Rekomendasi Artikel Ini 10 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Minang yang Populer pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- 8 Oleh-Oleh Khas Sorong yang Terkenal, Wajib Coba!by Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Oktober 30, 2024 at 7:41 am
Kota Sorong terkenal akan destinasi wisata alamnya yang menakjubkan hingga oleh-oleh khas Sorong yang bermacam-macam. Selain pernak-pernik, batik cenderawasih, dan noken yang berbau etnis, kamu juga bisa mengeksplorasi kuliner khas Sorong. Setelah puas berlibur di sana, berburu oleh-oleh khas Papua, khususnya Sorong adalah salah satu hal yang tidak boleh dilewatkan. Nah, bagi kamu yang masih Artikel 8 Oleh-Oleh Khas Sorong yang Terkenal, Wajib Coba! pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- 10 Oleh-Oleh Khas Serang yang Wajib Dibawa Pulangby Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on September 20, 2024 at 1:12 am
Selain terkenal dengan ragam budayanya, Kota Serang juga terkenal akan ragam kuliner khasnya yang menggugah selera. Ketika berkunjung, Anda wajib membawa pulang oleh-oleh khas Serang untuk dibagikan kepada keluarga di rumah. Kira-kira, oleh-oleh khas Serang apa saja yang patut Anda coba? Yuk, baca artikel ini hingga akhir untuk tahu jawabannya! 10 Oleh-Oleh Khas Serang yang Artikel 10 Oleh-Oleh Khas Serang yang Wajib Dibawa Pulang pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- 10 Oleh-Oleh Khas Padang yang Paling Favorit & Banyak Dicariby Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on September 19, 2024 at 12:58 am
Padang, ibukota Sumatera Barat, tak hanya terkenal dengan keindahan alam dan budayanya, tetapi juga kulinernya yang menggoda selera. Bagi para pecinta kuliner, mencicipi masakan Padang yang kaya rempah dan penuh cita rasa bisa menjadi pengalaman tak terlupakan. Namun, perjalanan kuliner tak lengkap rasanya tanpa membawa pulang oleh-oleh khas Padang. Beragam pilihan oleh-oleh tersedia, mulai dari Artikel 10 Oleh-Oleh Khas Padang yang Paling Favorit & Banyak Dicari pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
Syarat Membuat NPWP
Setelah mengetahui cara membuat NPWP, kini Anda perlu menyiapkan beberapa syarat membuat NPWP yang perlu dipenuhi. Syarat tersebut dibedakan antara NPWP untuk Pribadi dan untuk badan usaha.
Untuk Pribadi
- Fotokopi KTP untuk WNI.
- Fotokopi paspor, KITAS, atau KITAP untuk WNA.
- Surat keterangan bekerja.
- Mengisi formulir pendaftaran.
Untuk Badan Usaha
- Fotokopi dokumen pendirian usaha.
- Fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak salah seorang pengurus.
- Fotokopi dokumen/surat izin usaha.
Mengapa Anda Harus Memiliki NPWP?
- Data pajak anda tidak akan tertukar dengan orang lain.
- Jika pajak yang anda bayarkan terlalu besar, anda bisa meminta pengembalian pajak yang syarat utamanya harus menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak.
- Pajak yang anda bayarkan 20% lebih kecil dari wajib pajak yang tidak memiliki NPWP.
- Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan salah satu persyaratan untuk pembuatan kredit di bank dan penerbitan surat izin usaha.
Itulah penjelasan mengenai cara membuat NPWP online baik untuk personal maupun untuk badan usaha. Kini Anda telah siap untuk mengurus NPWP. Dapatkan informasi dan berita menarik lainnya hanya di Tiket Resmi.
Baca Juga : Cara Bayar Pajak Motor Online Lengkap
Tidak ada komentar