1. Blog

Resmi! Subsidi Mobil Listrik Berlaku Mulai 1 Juli 2024

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan subsidi mobil listrik mulai 1 April 2023. Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada sebuah konferensi pers di Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023.

Subsidi Mobil Listrik Mulai Berlaku Pada 1 April 2023

Menurut Luhut, program subsidi mobil listrik ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur, dengan kerjasama berbagai pihak termasuk produsen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Program ini dirancang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan mempercepat dekarbonisasi di Indonesia.

Pemberlakuan subsidi mobil listrik ini juga diikuti dengan pemberlakuan subsidi motor listrik dan konversinya pada tanggal 20 Maret 2023. Sedangkan untuk program subsidi kendaraan bermotor listrik roda empat ke atas, termasuk bus, akan diumumkan pada tanggal yang sama dengan pemberlakuan subsidi mobil listrik, yaitu 1 April 2023.

Pemerintah menyadari bahwa pengembangan ekosistem industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan mempercepat inovasi di Indonesia. Dengan adopsi massal kendaraan bermotor listrik ini, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan memperkuat neraca perdagangan Indonesia.

Artikel Terkait

Selain itu, program subsidi ini juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja khususnya di sektor ekosistem industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pemerintah berharap dengan adanya percepatan program kendaraan listrik, Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain untuk menarik investasi dari produsen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai agar ekosistem industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai Indonesia dapat berkembang secara signifikan.

Untuk mengatasi harga kendaraan bermotor listrik yang masih cukup mahal bagi sebagian masyarakat, pemerintah akan memberikan bantuan dan insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli kendaraan bermotor listrik. Kebijakan ini dibuatkan dengan harapan bahwa masyarakat dapat memperoleh kendaraan bermotor listrik dengan harga yang jauh lebih terjangkau serta dapat mendorong percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik. 

Selain itu, kebijakan ini juga dapat menarik produsen kendaraan bermotor listrik untuk membangun pabriknya di Indonesia sehingga terdapat lebih banyak pilihan kendaraan bermotor listrik di pasar untuk dibeli masyarakat. Dengan pemberlakuan subsidi kendaraan bermotor listrik ini, diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik dan memperkuat posisi Indonesia di rantai nilai sumber daya mineral, baterai serta kendaraan. 

Nominal Subsidi Mobil Listrik yang Diberikan Pemerintah

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 25 juta hingga Rp 80 juta kepada pembeli mobil listrik dari Hyundai dan Wuling yang telah memenuhi syarat memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. 

Hyundai Ionic 5 akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 70-80 juta, sementara Wuling akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 25-35 juta. Sementara itu, motor listrik dapat menerima subsidi pembelian sebesar Rp 7 juta untuk 200.000 unit motor dan konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit. 

Kriteria Penerima Prioritas Subsidi Mobil Listrik

Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengumumkan bahwa penerima subsidi prioritas adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengikuti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Febrio juga menambahkan bahwa penerima bantuan tersebut dapat termasuk dalam penerima bantuan listrik 450 Volt Ampere (VA) hingga 900 VA. 

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaku UMKM. Selama program KBLBB berjalan, subsidi pembelian mobil listrik dengan merek Hyundai dan Wuling akan diberikan kepada pelanggan, sedangkan sepeda motor listrik baru yang diproduksi Gesits, Volta, dan Selis akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.

Baca juga: Suzuki S Presso: Spesifikasi, Fitur, dan Harga 2023

Nah itu tadi berita lengkap mengenai subsidi mobil listrik di Indonesia. Semoga dapat menjadi referensi Anda dalam memperoleh informasinya.

Tidak ada komentar

Komentar untuk: Resmi! Subsidi Mobil Listrik Berlaku Mulai 1 Juli 2024

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ARTIKEL TERBARU

    Trending

    Bus Trans Jateng merupakan armada bus yang kerap untuk melayani perjalanan antar beberapa kota di wilayah Jawa Tengah. Transportasi bus ini dibawah naungan langsung oleh Dinas Perhubungan Jawa Tengah, yang berpusat di Kota Semarang. Artikel ini akan membahas mengenai jadwal bus Trans Jateng, yang pastinya sudah terupdate, sehingga memudahkan kalian untuk mengetahuinya. Jadwal Bus Trans […]
    Trans Batam merupakan transportasi bus yang fokusnya untuk melayani perjalanan di Kota Batam. Armada ini resmi diluncurkan pada tahun 2016. Hingga saat ini, terus melakukan pembaharuan, antara lain dengan memperbanyak armada serta memperluas jalur. Nah, bagi para warga setempat atau wisatawan yang sedang mengunjungi Batam, dan ingin menggunakan bus ini. Baiknya, ketahui jadwal bus Trans […]