Pemberlakuan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dilakukan secara rutin di 25 titik ruas jalan oleh Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Jam operasional ganjil genap sendiri dilakukan pada hari kerja yaitu Senin hingga Jumat pada waktu pagi dan sore hari yang memang rawan macet. Ketahui selengkapnya mengenai peta ganjil genap Jakarta 2022 dan cara menghindarinya pada artikel berikut ini.
Aturan Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap Jakarta
Daftar Isi
Pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 diketahui bahwa pemberlakuan aturan peta ganjil genap Jakarta dilakukan setiap hari kecuali hari libur nasional atau tanggal merah kalender pemerintahan serta Sabtu dan Minggu. Jam berlaku peta ganjil genap Jakarta ini dimulai pada pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Aturan peta ganjil genap Jakarta tersebut ditujukan bagi pengendara kendaraan beroda 4 atau lebih yang mengenakan nomor polisi yang disesuaikan dengan tanggal di hari tersebut. Apabila angka terakhir pada nomor polisi adalah ganjil, maka artinya kendaraan tersebut hanya bisa melintas di tanggal ganjil. Jika angka terakhir pada nomor polisi adalah genap, berarti kendaraan tersebut hanya bisa melintas di tanggal genap.
Misalnya pada tanggal 24 Agustus 2022, hanya kendaraan berplat genap yang boleh melintas di 25 titik ruas jalan. Sedangkan, kendaraan yang angka belakang nomor polisinya bernomor ganjil, tidak dapat diperkenankan lewat pada 25 titik ruas jalan yang menjadi kawasan peta ganjil genap Jakarta di waktu yang telah ditentukan.
Artikel Terkait
- 7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Berau yang Patut Kamu Beliby Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Agustus 30, 2024 at 3:49 am
Berau merupakan salah satu destinasi wisata favorit yang ada di Kalimantan Timur. Jika berkesempatan berkunjung ke sana, maka kamu wajib membeli oleh-oleh khas Berau yang unik dan tentunya memiliki cita rasa yang khas. Selain terkenal dengan terasi udang batu putihnya, masih ada makanan lain yang bisa kamu jadikan oleh-oleh khas Berau untuk keluarga atau teman. Artikel 7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Berau yang Patut Kamu Beli pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- 7 Oleh-Oleh Khas Batang yang Cocok untuk Buah Tanganby Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Agustus 30, 2024 at 3:34 am
Ragam oleh-oleh khas Batang bisa Anda temukan dengan mudah sebagai buah tangan ketika berkunjung di daerah ini. Batang merupakan sebuah kabupaten di Jawa Tengah yang menyimpan pesona alam memukau sehingga sering dikunjungi saat liburan. Artikel ini akan memberikan referensi oleh-oleh khas Batang yang bisa Anda jadikan buah tangan. Untuk lebih lengkapnya, yuk simak ulasan berikut Artikel 7 Oleh-Oleh Khas Batang yang Cocok untuk Buah Tangan pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- 6 Daftar Tempat Sarapan di Malangby Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Juni 24, 2024 at 12:30 am
Malang juga termasuk surga kuliner di wilayah Jawa Timur. Salah satunya, dengan tersedianya tempat sarapan. Saat ini, sudah banyak tempat makan yang sudah beroperasi dari pagi hari, sehingga tidak sulit untuk mencari sarapan. Bahkan, kalian bakal menemukan berbagai pilihan tempat sarapan yang menawarkan berbagai macam menu dengan cita rasa yang menggugah selera. Apa saja tempat Artikel 6 Daftar Tempat Sarapan di Malang pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- 8 Tempat Sarapan di Jakarta, Ada yang Lagi Kekinian!by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Juni 17, 2024 at 1:00 am
Mencari sarapan di Jakarta, terbilang sangat mudah, karena disetiap sudut pasti terdapat tempat atau restoran yang buka pada pagi hari. Baik itu warteg, kafe hingga restoran. Bahkan, semua jenis makanan tersedia untuk sarapan. Buat warga Jakarta yang barangkali tidak sempat atau bosan dengan menu sarapan di rumah, nah kalian bisa coba sarapan di 8 tempat Artikel 8 Tempat Sarapan di Jakarta, Ada yang Lagi Kekinian! pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
Begitupun sebaliknya, misalnya pada tanggal 25 Agustus 2022, hanya kendaraan berplat ganjil yang dibolehkan melintas di 25 titik ruas jalan. Kendaraan dengan angka belakang nomor polisinya bernomor genap, tidak diperkenankan lewat pada 25 titik ruas jalan yang menjadi kawasan peta ganjil genap Jakarta di waktu tersebut.
Bagi pengendara yang melanggar ketentuan aturan ganjil genap Jakarta, maka akan dikenai sanksi berupa tilang oleh petugas dengan denda maksimal Rp500.000 atau dibui selama dua bulan. Hal tersebut sesuai dengan yang tertulis di Pasal 287 ayat 1 di UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu, pengendara akan dipantau melalui kamera e-TLE dan bukti tilang akan dikirimkan ke alamat pengendara.
Dikutip dari akun Instagram @dishubdkijakarta, diberlakukannya peta ganjil genap Jakarta di 25 titik ruas jalan ini adalah untuk mengurangi volume kendaraan di saat jam sibuk. Selain itu, aturan ini juga dilakukan sebagai upaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengajak masyarakat menggunakan angkutan atau transportasi umum.
25 Titik Ruas Jalan Peta Ganjil Genap Jakarta Terbaru
Berikut adalah 25 titik ruas jalan di peta ganjil genap Jakarta. Perlu diperhatikan kesesuaian nomor polisi kendaraan Anda dengan tanggal pada hari tersebut apakah ganjil atau genap.
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (diberlakukan mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 hingga simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman (diberlakukan mulai Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan H.R. Rasuna Said
19. Jalan D.I. Panjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (diberlakukan mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (diberlakukan mulai dari simpang Jalan Paseban Raya hingga simpang Jalan Diponegoro)
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan St. Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Tips Hindari Peta Ganjil Genap Jakarta Menggunakan Google Maps
Agar tak ditilang, Anda bisa mencari rute alternatif yang bukan kawasan peta ganjil genap Jakarta. Rute tersebut bisa diketahui dari navigasi Google Maps. Caranya gampang, pertama bukalah aplikasi Google Maps di ponsel Anda. Setelah itu klik foto profil atau inisial Anda, biasanya berada di pojok kanan atas. Kemudian masuk ke setelan, pilih setelan navigasi, lalu klik hindari jalan yang menerapkan aturan peta ganjil genap Jakarta.
Pilih opsi berdasarkan plat nomor mobil lalu pilih jenis plat yang menunjukkan plat nomor kendaraan milik Anda, apakah ganjil atau genap. Jika sudah, klik selesai.
Saat ingin berkendara menggunakan petunjuk Google Maps, Anda bisa secara otomatis mendapatkan rute sesuai plat nomor mobil beserta tanggal hari saat itu. Caranya, telusuri tujuan atau ketuk tempat tujuan Anda di peta. Di bagian bawah, ketuk tombol Rute. Selama periode diberlakukannya pembatasan plat nomor, Anda hanya mendapatkan rute yang dapat dilewati berdasarkan plat nomor kendaraan Anda.
Demikianlah informasi lengkap mengenai peta ganjil genap Jakarta terbaru yang perlu Anda ketahui. Patuhilah rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Semoga bermanfaat!
Reaksi orang terhadap cerita ini
Berguna sekali