Pemberlakuan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dilakukan secara rutin di 25 titik ruas jalan oleh Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Jam operasional ganjil genap sendiri dilakukan pada hari kerja yaitu Senin hingga Jumat pada waktu pagi dan sore hari yang memang rawan macet. Ketahui selengkapnya mengenai peta ganjil genap Jakarta 2022 dan cara menghindarinya pada artikel berikut ini.
Aturan Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap Jakarta
Daftar Isi
Pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 diketahui bahwa pemberlakuan aturan peta ganjil genap Jakarta dilakukan setiap hari kecuali hari libur nasional atau tanggal merah kalender pemerintahan serta Sabtu dan Minggu. Jam berlaku peta ganjil genap Jakarta ini dimulai pada pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Aturan peta ganjil genap Jakarta tersebut ditujukan bagi pengendara kendaraan beroda 4 atau lebih yang mengenakan nomor polisi yang disesuaikan dengan tanggal di hari tersebut. Apabila angka terakhir pada nomor polisi adalah ganjil, maka artinya kendaraan tersebut hanya bisa melintas di tanggal ganjil. Jika angka terakhir pada nomor polisi adalah genap, berarti kendaraan tersebut hanya bisa melintas di tanggal genap.
Misalnya pada tanggal 24 Agustus 2022, hanya kendaraan berplat genap yang boleh melintas di 25 titik ruas jalan. Sedangkan, kendaraan yang angka belakang nomor polisinya bernomor ganjil, tidak dapat diperkenankan lewat pada 25 titik ruas jalan yang menjadi kawasan peta ganjil genap Jakarta di waktu yang telah ditentukan.
Artikel Terkait
- 10 Tempat Wisata Edukasi di Bandung yang Wajib Kamu Kunjungiby Juhandi Lyana (Advontura – Platform Informasi Tempat Wisata Seru untuk Traveller) on November 27, 2023 at 3:08 pm
Wisata edukasi di Bandung cukup terkenal, bukan hanya terkenal akan cafe-cafe estetik dan wisata alamnya. Kamu dapat menemukan beragam tempat wisata yang memberi kesempatan pengunjungnya untuk belajar hal baru, mulai dari budaya, sejarah, sampai perawatan lingkungan. Advontura kali ini akan membahas lebih dalam mengenai rekomendasi tempat wisata edukasi di Bandung. Bagi kamu yang ingin berlibur
- Pantai Ngebum: Daya Tarik, Lokasi, Rute, dan Harga Tiketby Juhandi Lyana (Advontura – Platform Informasi Tempat Wisata Seru untuk Traveller) on November 26, 2023 at 4:19 pm
Pantai Ngebum adalah sebuah pantai yang memiliki ombak yang tidak terlalu besar. Hal ini memungkinkan para pengunjung untuk bermain air dan berenang dengan aman. Di pantai wisata ini, kamu dapat menyaksikan pemandangan kapal-kapal besar yang keluar masuk dari Pelabuhan Tanjung Emas, serta perahu-perahu nelayan yang sibuk mencari ikan. Yuk simak informasi selengkapnya di bawah ini!
- 3 Resep Pepes Ikan Segar Tanpa Minyak, Sehat dan Enak!by Kadek Indah (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on November 24, 2023 at 2:47 pm
Pepes ikan segar menjadi salah satu hidangan yang populer di berbagai daerah. Dengan menggunakan bahan utama ikan segar dan bumbu yang kaya akan rempah-rempah, membuat rasanya semakin nikmat. Ikan yang digunakan untuk pepes bisa beragam, mulai dari ikan tuna, tongkol, kembung, dan lain sebagainya. Biasanya, pepes menggunakan daun pisang sebagai pembungkusnya. Pepes ikan segar punya Artikel 3 Resep Pepes Ikan Segar Tanpa Minyak, Sehat dan Enak! pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
- 9 Makanan Tradisional Sulawesi Selatan yang Wajib Dicoba!by Kadek Indah (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on November 24, 2023 at 2:45 pm
Makanan tradisional Sulawesi Selatan punya ciri khas dan cita rasa yang sangat menarik. Tak heran, banyak wisatawan yang tak ingin melewatkan kesempatan untuk menjelajahi kuliner khas Sulawesi Selatan. Dengan cita rasa yang beragam, mulai dari pedas, manis, hingga kaya akan rempah bisa kamu temukan disana. Penasaran apa saja makanan tradisional Sulawesi Selatan yang wajib kamu Artikel 9 Makanan Tradisional Sulawesi Selatan yang Wajib Dicoba! pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.
Begitupun sebaliknya, misalnya pada tanggal 25 Agustus 2022, hanya kendaraan berplat ganjil yang dibolehkan melintas di 25 titik ruas jalan. Kendaraan dengan angka belakang nomor polisinya bernomor genap, tidak diperkenankan lewat pada 25 titik ruas jalan yang menjadi kawasan peta ganjil genap Jakarta di waktu tersebut.
Bagi pengendara yang melanggar ketentuan aturan ganjil genap Jakarta, maka akan dikenai sanksi berupa tilang oleh petugas dengan denda maksimal Rp500.000 atau dibui selama dua bulan. Hal tersebut sesuai dengan yang tertulis di Pasal 287 ayat 1 di UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu, pengendara akan dipantau melalui kamera e-TLE dan bukti tilang akan dikirimkan ke alamat pengendara.
Dikutip dari akun Instagram @dishubdkijakarta, diberlakukannya peta ganjil genap Jakarta di 25 titik ruas jalan ini adalah untuk mengurangi volume kendaraan di saat jam sibuk. Selain itu, aturan ini juga dilakukan sebagai upaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengajak masyarakat menggunakan angkutan atau transportasi umum.
25 Titik Ruas Jalan Peta Ganjil Genap Jakarta Terbaru
Berikut adalah 25 titik ruas jalan di peta ganjil genap Jakarta. Perlu diperhatikan kesesuaian nomor polisi kendaraan Anda dengan tanggal pada hari tersebut apakah ganjil atau genap.
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (diberlakukan mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 hingga simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman (diberlakukan mulai Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan H.R. Rasuna Said
19. Jalan D.I. Panjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (diberlakukan mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (diberlakukan mulai dari simpang Jalan Paseban Raya hingga simpang Jalan Diponegoro)
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan St. Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Tips Hindari Peta Ganjil Genap Jakarta Menggunakan Google Maps
Agar tak ditilang, Anda bisa mencari rute alternatif yang bukan kawasan peta ganjil genap Jakarta. Rute tersebut bisa diketahui dari navigasi Google Maps. Caranya gampang, pertama bukalah aplikasi Google Maps di ponsel Anda. Setelah itu klik foto profil atau inisial Anda, biasanya berada di pojok kanan atas. Kemudian masuk ke setelan, pilih setelan navigasi, lalu klik hindari jalan yang menerapkan aturan peta ganjil genap Jakarta.
Pilih opsi berdasarkan plat nomor mobil lalu pilih jenis plat yang menunjukkan plat nomor kendaraan milik Anda, apakah ganjil atau genap. Jika sudah, klik selesai.
Saat ingin berkendara menggunakan petunjuk Google Maps, Anda bisa secara otomatis mendapatkan rute sesuai plat nomor mobil beserta tanggal hari saat itu. Caranya, telusuri tujuan atau ketuk tempat tujuan Anda di peta. Di bagian bawah, ketuk tombol Rute. Selama periode diberlakukannya pembatasan plat nomor, Anda hanya mendapatkan rute yang dapat dilewati berdasarkan plat nomor kendaraan Anda.
Demikianlah informasi lengkap mengenai peta ganjil genap Jakarta terbaru yang perlu Anda ketahui. Patuhilah rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Semoga bermanfaat!
Reaksi orang terhadap cerita ini
Berguna sekali