1. Blog

Syarat Balik Nama Motor, Biaya, & Cara Mengurus Terbaru 2025

Kegiatan jual beli mobil atau motor bekas akhir-akhir ini cukup digemari oleh beberapa orang. Dengan harga yang lebih murah, kita sudah bisa mendapatkan mobil atau motor yang kita inginkan. Tetapi sebelum kalian membeli kendaraan bermotor bekas, kalian harus tahu terlebih dahulu tentang balik nama motor.

Pada kesempatan kali ini, Tiket Resmi akan membahas tentang bagaimana cara balik nama motor, berapa biayanya, serta apa saja persyaratannya. Simak pembahasan di bawah ini untuk menemukan jawabannya.

Main

Apa yang Dimaksud Balik Nama Motor?

Balik nama STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan dan BPKB (Bukti Pembelian Kendaraan Bermotor) adalah suatu proses untuk melakukan alih kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik tangan pertama kepada pemilik tangan kedua, hal ini juga dapat dilakukan dari pemilik tangan kedua sampai pemilik seterusnya.

Artikel Terkait

  • Ini 10 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Minang yang Populer
    by Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Oktober 30, 2024 at 8:31 am

    Oleh-oleh khas Minang menjadi hal yang wajib Anda beli untuk dibawa pulang ketika berkunjung ke Padang, Sumatra Barat. Padang memang terkenal dengan makanan khas Minangkabau yang lezat dan kaya cita rasa. Namun, Anda juga dapat menemukan beraneka ragam oleh-oleh lainnya di sana. Apa saja oleh-oleh khas Minang? Yuk, simak informasi berikut ini sampai akhir. Rekomendasi Artikel Ini 10 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Minang yang Populer pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

  • 8 Oleh-Oleh Khas Sorong yang Terkenal, Wajib Coba!
    by Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Oktober 30, 2024 at 7:41 am

    Kota Sorong terkenal akan destinasi wisata alamnya yang menakjubkan hingga oleh-oleh khas Sorong yang bermacam-macam. Selain pernak-pernik, batik cenderawasih, dan noken yang berbau etnis, kamu juga bisa mengeksplorasi kuliner khas Sorong. Setelah puas berlibur di sana, berburu oleh-oleh khas Papua, khususnya Sorong adalah salah satu hal yang tidak boleh dilewatkan. Nah, bagi kamu yang masih Artikel 8 Oleh-Oleh Khas Sorong yang Terkenal, Wajib Coba! pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

  • 10 Oleh-Oleh Khas Serang yang Wajib Dibawa Pulang
    by Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on September 20, 2024 at 1:12 am

    Selain terkenal dengan ragam budayanya, Kota Serang juga terkenal akan ragam kuliner khasnya yang menggugah selera. Ketika berkunjung, Anda wajib membawa pulang oleh-oleh khas Serang untuk dibagikan kepada keluarga di rumah. Kira-kira, oleh-oleh khas Serang apa saja yang patut Anda coba? Yuk, baca artikel ini hingga akhir untuk tahu jawabannya! 10 Oleh-Oleh Khas Serang yang Artikel 10 Oleh-Oleh Khas Serang yang Wajib Dibawa Pulang pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

  • 10 Oleh-Oleh Khas Padang yang Paling Favorit & Banyak Dicari
    by Risca cmlabs (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on September 19, 2024 at 12:58 am

    Padang, ibukota Sumatera Barat, tak hanya terkenal dengan keindahan alam dan budayanya, tetapi juga kulinernya yang menggoda selera. Bagi para pecinta kuliner, mencicipi masakan Padang yang kaya rempah dan penuh cita rasa bisa menjadi pengalaman tak terlupakan. Namun, perjalanan kuliner tak lengkap rasanya tanpa membawa pulang oleh-oleh khas Padang. Beragam pilihan oleh-oleh tersedia, mulai dari Artikel 10 Oleh-Oleh Khas Padang yang Paling Favorit & Banyak Dicari pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

Balik nama motor dilakukan karena jual beli atau hibah kendaran bermotor kepada orang lain. Nama di BPKB dan STNK dari pemilik sebelumnya akan diubah menjadi nama pemilik yang baru. Nomor polisi hanya akan berubah jika kendaraan pindah dari provinsi semula.

Kemudahan jika BPKB dan STNK sudah atas nama sendiri, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran pajak tanpa harus meminjam KTP dari pemilik sebelumnya. Jika berada di daerah yang berbeda, kalian juga tidak perlu untuk datang ke kantor Samsat dari daerah pemilik sebelumnya. Bisa dibayangkan betapa merepotkannya jika kalian membeli kendaraan bermotor bekas dan tidak melakukan balik nama.

Persyaratan Balik Nama Motor

Ada beberapa dokumen yang perlu kalian bawa untuk mengurus balik nama. Berikut adalah syarat-syarat balik nama motor :

  1. KTP asli dan KTP fotokopi dari pemilik yang baru
  2. Bukti cek keadaan fisik kendaraan bermotor
  3. Bukti pembayaran kendaraan bermotor asli dan fotokopi
  4. STNK asli dan STNK fotokopi
  5. BPKB asli dan BPKB fotokopi

Cara Balik Nama Motor

Setelah mengetahui beberapa persyaratan dari balik nama, selanjutnya kalian perlu tahu tentang cara balik nama kendaraan bermotor. Sebagai langkah pertama, kalian perlu mencabut berkas dari Samsat dimana STNK kendaraan tersebut diterbitkan. Berikut adalah langkah atau cara balik nama motor:

Cara Balik Nama Motor ( Sumber AntaraNews)
  1. Kalian perlu datang ke Samsat tempat STNK kendaraan tersebut diterbitkan untuk pencabutan berkas dengan menyerahkan KTP dan BPKB kepada petugas.
  2. Kendaraan akan dicek fisik. Kalian perlu menyimpan hasil gesekan nomor mesin dan nomor rangka yang didapat.
  3. Setelah itu, berikan hasil cek fisik kepada petugas beserta dokumen-dokumen yang diperlukan. Petugas akan melakukan legalisir dan dokumen dikembalikan.
  4. Setelah dilegalisir kalian bisa menuju loket cek fisik dan mengisi formulir yang sudah disediakan.
  5. Menuju kasir untuk melakukan pembayaran pencabutan berkas dan jika ada pajak kendaraan yang belum terbayar.
  6. Setelah membayar, kalian akan menuju loket mutasi untuk diperiksa semua persyaratan yang tadi dilegalisir. Baru setelah itu, kalian dapat mengisi formulir.
  7. Petugas akan memberi bukti pembayaran untuk pendaftaran mutasi sebesar Rp75.000 sampai Rp250.000. Kalian dapat langsung membayar dan menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas.
  8. Kalian akan diberi dua rangkap bukti pembayaran, satu sebagai pegangan untuk petugas, sedangkan lainya akan kalian gunakan untuk mengambil berkas. Biasanya proses ini menunggu 5-7 hari setelah kalian melakukan pembayaran.
  9. Setelah itu kalian datang kembali ke kantor Samsat tersebut pada waktu yang sudah ditentukan untuk mengambil berkas. Untuk mengambil berkas, kalian harus menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas. 
  10. Berkas yang sudah diserahkan tadi kemudian diberikan kembali kepada kalian dan petugas akan mengarahkan menuju loket fiskal untuk membayar sebesar Rp10.000. Pencabutan berkas sudah selesai. Kalian juga dapat langsung menuju Samsat tujuan untuk mendaftarkan STNK baru.
  11. Menuju ke bagian mutasi di Samsat tujuan dan ke loket cek fiskal untuk legalisir berkas dari kantor Samsat kalian melakukan pencabutan berkas.
  12. Petugas memberikan semua berkas yang sudah kalian serahkan sebelumnya. Setelah itu, kalian perlu fotokopi bukti pembayaran yang sudah dilegalisir.
  13. Semua berkas akan diserahkan ke loket berkas mutasi. Petugas akan memeriksa semua berkas dan bukti pembayaran, lalu kalian dapat datang kembali 1-2 hari lagi.
  14. Datang kembali ke loket mutasi dengan membawa bukti pembayaran STNK tadi dan serahkan pada petugas. Untuk penerbitan STNK, kalian akan diminta membayar lagi. Setelah semua proses tersebut selesai. STNK baru sudah ada di genggamanmu.

Biaya Balik Nama Motor Terbaru 2022

Mengutip dari pemerintah Kota Jakarta, biaya balik nama motor dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

  • Biaya administrasi: Rp 35.000
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 35.000 
  • Pembuatan BPKB baru: Rp 225.000 
  • Pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000 
  • Pembuatan STNK: Rp 100.000 
  • Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB) plat nomor untuk kendaraan dua Rp 60.000 
  • Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sejumlah 10%

Tarif dasar yang diberlakukan biasanya sekitar ⅔ dari tarif SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah). Untuk penyerahan pertama, pajak kendaraan bermotor sebesar 2%, dan penyerahan berikutnya bertambah sebesar 5%. Jumlah biaya tersebut dapat bertambah jika ada pajak yang belum terbayarkan

Baca Juga : Cara Cek Pajak Motor Online, SMS dan Aplikasi Lengkap Terbaru

Demikian informasi tentang balik nama motor yang dapat disampaikan oleh Tiket Resmi. Mungkin sekilas terlihat rumit dan memakan waktu, tapi lebih baik jika kalian dapat melakukannya sendiri tanpa menggunakan calo atau jasa balik nama. Biaya yang dikeluarkan tentunya akan berkurang.

Tidak ada komentar

Komentar untuk: Syarat Balik Nama Motor, Biaya, & Cara Mengurus Terbaru 2025

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ARTIKEL TERBARU

    Jika ingin bepergian dari Solo ke Wonogiri, Anda bisa menggunakan bus sebagai pilihan transportasi umum yang murah meriah. Namun sebelum itu, agar tidak ketinggalan transportasi umum ini, Anda perlu mengetahui jadwal bus Solo Wonogiri terlebih dulu.  Artikel ini akan memberikan informasi mengenai jadwal bus Solo Wonogiri. Untuk itu, mari simak ulasan lebih lanjutnya melalui ulasan […]
    Bus Trans Jateng merupakan armada bus yang kerap untuk melayani perjalanan antar beberapa kota di wilayah Jawa Tengah. Transportasi bus ini dibawah naungan langsung oleh Dinas Perhubungan Jawa Tengah, yang berpusat di Kota Semarang. Artikel ini akan membahas mengenai jadwal bus Trans Jateng, yang pastinya sudah terupdate, sehingga memudahkan kalian untuk mengetahuinya. Jadwal Bus Trans […]

    Trending

    Ingin bepergian dari Malang ke Kediri atau sebaliknya dengan mudah dan hemat? Bus Bagong bisa menjadi pilihan tepat untuk Anda. Jadwal bus Bagong Malang Kediri tersedia setiap hari sehingga Anda dapat memilih waktu keberangkatan yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi.  Selain itu, PO (Perusahaan Otobus) Bagong menghadirkan layanan bus dengan jadwal keberangkatan yang teratur dan […]