1. Blog

Cara Bayar & Hitung Denda Pajak Mobil Terbaru 2022

Jika memiliki mobil, maka Anda wajib untuk membayar pajak mobil tersebut. Pajak ini bertujuan untuk memberi kontribusi dalam pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Tidak jarang, beberapa orang lupa untuk membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Akibatnya, pemilik mobil akan dikenai denda pajak mobil. 

Bagi yang masih bingung tentang cara perhitungan denda pajak mobil serta bagaimana cara pembayarannya, simak pembahasan Tiket Resmi di bawah ini!

Berapa Denda Pajak Mobil?

Denda pajak mobil adalah sebesar 25% per tahun dari Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayar. Anda hanya dikenai denda sebesar 2% per bulan jika menunggak pembayaran pajak kurang dari setahun atau lewat beberapa bulan. 

Bagaimana cara menghitungnya? Anda dapat langsung mengalikan PKB anda dengan 25% jika belum membayar pajak mobil selama setahun. Jika anda menunggak pajak mobil dalam hitungan bulan, anda dapat mengalikan PKB dengan 25%. Hasilnya akan dikalikan jumlah total berapa bulan anda menunggak, kemudian dibagi 12 bulan.

Artikel Terkait

  • 6 Daftar Tempat Sarapan di Malang
    by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Juni 24, 2024 at 12:30 am

    Malang juga termasuk surga kuliner di wilayah Jawa Timur. Salah satunya, dengan tersedianya tempat sarapan. Saat ini, sudah banyak tempat makan yang sudah beroperasi dari pagi hari, sehingga tidak sulit untuk mencari sarapan. Bahkan, kalian bakal menemukan berbagai pilihan tempat sarapan yang menawarkan berbagai macam menu dengan cita rasa yang menggugah selera. Apa saja tempat Artikel 6 Daftar Tempat Sarapan di Malang pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

  • 8 Tempat Sarapan di Jakarta, Ada yang Lagi Kekinian!
    by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Juni 17, 2024 at 1:00 am

    Mencari sarapan di Jakarta, terbilang sangat mudah, karena disetiap sudut pasti terdapat tempat atau restoran yang buka pada pagi hari. Baik itu warteg, kafe hingga restoran. Bahkan, semua jenis makanan tersedia untuk sarapan. Buat warga Jakarta yang barangkali tidak sempat atau bosan dengan menu sarapan di rumah, nah kalian bisa coba sarapan di 8 tempat Artikel 8 Tempat Sarapan di Jakarta, Ada yang Lagi Kekinian! pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

  • 5 Tempat Dinner Romantis di Pekanbaru
    by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Juni 10, 2024 at 12:15 am

    Bagi para pasangan yang ingin menikmati makan romantis bareng pasangan, di Pekanbaru pun menyediakan beragam pilihan tempat dinner yang sempurna untuk merayakan kencan romantis kalian. Dengan, artikel ini kalian akan mengetahui beberapa tempat dinner romantis di Pekanbaru. Berikut, 5 tempat dinner romantis di Pekanbaru! 1 . La Fusion La Fusion Pekanbaru adalah restoran yang menyajikan Artikel 5 Tempat Dinner Romantis di Pekanbaru pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

  • 6 Daftar Tempat Sarapan di Surabaya
    by Amanda Rayta Putri (Kuliner Kota – Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia) on Juni 3, 2024 at 6:20 am

    Setiap daerah, tentu memiliki tempat sarapannya masing-masing. Seperti, pada artikel ini, akan membahas mengenai tempat sarapan di Surabaya. Bagi kamu warga Surabaya atau luar yang penasaran. Berikut, 6 daftar tempat sarapan di Surabaya! 1 . Pecel Bu Kus Pecel Bu Kus adalah  menyajikan hidangan t pecel madiun. Pecel madiun adalah salad dari sayuran kukus dengan Artikel 6 Daftar Tempat Sarapan di Surabaya pertama kali tampil pada Kuliner Kota - Referensi Lengkap Kuliner Khas di Indonesia.

Keterlambatan pembayaran pajak dapat membuat pemilik kendaraan terkena denda keterlambatan. Denda yang diberlakukan pada kendaraan yang telat membayar pajak tergantung dari berapa lama pajak belum dibayar.

Bagaimana Cara Membayar Denda Pajak Mobil Online?

Seiring perkembangan zaman, pembayaran denda pajak juga dapat dilakukan tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat atau secara offline. Berikut adalah cara membayar denda pajak kendaraan mobil secara online.

1. Unduh Aplikasi Samsat Online Nasional

Pertama, Anda perlu mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional melalui app store yang sudah ada di gawai anda. Bagi yang memakai Android, Anda dapat mengunduh melalui Google Playstore. Sedangkan, bagi pengguna Apple, aplikasi Samsat Online Nasional sayangnya belum tersedia untuk versi iOS.

Aplikasi Samsat Online (Sumber : Kabar24)

2. Registrasi Diri & Kendaraan

Langkah kedua setelah mengunduh aplikasi adalah mendaftarkan data diri sesuai dengan kartu identitas atau data diri pemilik mobil yang tertera di BPKB.  Setelah mendaftarkan data diri, Anda juga akan diminta memasukkan nomor polisi dari mobil yang akan diurus pajaknya.

3. Lakukan Pembayaran

Jika proses pengisian data diri sudah selesai, maka Anda pun dapat melakukan pembayaran. Anda dapat meminta kode pembayaran dari aplikasi Samsat Online Nasional tersebut. Setelah meminta kode pembayaran, Anda akan diberikan Surat Keterangan Pembayaran Pajak (SKPP) Elektronik yang berisi rincian pembayaran dan kodenya. Barulah kemudian Anda dapat membayarnya langsung melalui ATM atau M-Banking dalam tenggat waktu 2 jam sesuai dengan masa berlaku kode tersebut.

4. Dapatkan Bukti Konfirmasi Pembayaran

Setelah membayar, aplikasi akan langsung mengkonfirmasi pembayaran yang sudah Anda lakukan. Selain itu, Anda juga akan mendapat bukti konfirmasi pembayaran melalui e-mail anda.

5. Kirim Bukti Pembayaran Dalam Bentuk Fisik

Sebagai langkah terakhir, Anda akan mendapatkan tanda bukti pembayaran berbentuk surat fisik. Anda perlu menunggu selama 7 hari kerja setelah melakukan pembayaran untuk menerima bukti fisik ini.

Bagaimana Cara Membayar Denda Pajak Mobil Langsung Ke Samsat?

Selain melakukan pembayaran denda secara online, pembayaran juga dapat dilakukan dengan datang langsung ke Samsat. Sebelum pergi ke kantor Samsat, Anda perlu membawa persyaratan seperti STNK fotokopi dan asli, KTP fotokopi dan asli, serta BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

1. Datang ke kantor Samsat terdekat

Langkah pertama adalah datang ke kantor Samsat terdekat. Setiap kabupaten memiliki kantor Samsat. Bahkan, satu kabupaten bisa memiliki dua kantor Samsat sekaligus, salah satu samsat tersebut berfungsi sebagai Samsat pembantu. Hal ini untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak.

2. Cek fisik kendaraan

Kendaraan akan dicek fisik oleh petugas. Petugas memeriksa nomor mesin dan nomor rangka sesuai dengan BPKB yang anda bawa. Anda akan dikenai biaya sebesar Rp15.000 ketika melakukan cek fisik ini. Surat nomor cek fisik dan formulir yang sudah anda isi akan diserahkan ke Samsat.

3. Mengisi formulir pajak

Setelah melakukan cek fisik kendaraan, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir pajak. Pengisian formulir dapat dilakukan menggunakan komputer yang sudah disediakan oleh kantor Samsat. Anda diminta untuk memasukkan data-data yang diperlukan dan kemudian mencetak formulir tersebut. Setelah formulir tercetak, Anda dapat menuju loket penerimaan berkas untuk memverifikasi kelengkapan berkas yang sudah anda berikan.

4. Siapkan dokumen yang diperlukan

Seperti yang sudah Tiket Resmi tuliskan, Anda perlu menyerahkan segala persyaratan yang sudah dipersiapkan. Persyaratan yang diminta untuk diserahkan di antaranya: STNK, fotokopi KTP, serta fotokopi BPKB. Anda harus menyusun berkas tersebut secara urut.

5. Mengisi surat keterangan

Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi surat pernyataan bahwa tidak ada perubahan kendaraan, baik dari identitas pemilik kendaraan maupun identitas kendaraan tersebut

6. Pembayaran

Untuk langkah terakhir yang anda perlu lakukan adalah pembayaran di loket pembayaran.

Gerai Samsat untuk melakukan pembayaran denda pajak mobil (Sumber : Koran Jakarta)

Serba-Serbi Denda Pajak Mobil

Ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh pemilik mobil dan kendaraan bermotor lain yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran pajak serta mengetahui perhitungan denda pajak mobil.

1. Adanya Surat Peringatan

Kewajiban untuk membayar pajak adalah tugas dari pemilik kendaraan, tapi pihak kepolisian akan memberi bantuan dengan memberikan surat peringatan. Surat ini akan dikirim jika batas pembayaran pajak sudah melebihi satu bulan ke alamat yang tertera pada STNK. Jika STNK sudah mati atau jatuh tempo, Anda dapat melakukan perpanjangan STNK terlebih dahulu.

Jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan pemilik mobil belum juga membayar pajak denda mobilnya, kepolisian berhak untuk menghapus data kendaraan bermotor tersebut dari data kepolisian. Hal ini menyebabkan mobil tidak bisa didaftarkan dan tidak bisa digunakan secara legal.

2. Cara Hitung Denda Pajak Mobil

Untuk menghitung denda pajak mobil, anda dapat memperhatikan beberapa komponen seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang sudah tertera di STNK kendaraan.

Jika keterlambatan pembayaran pajak mobil masih dalam hitungan bulan, rumus yang dapat digunakan adalah PKB x 25% x bulan belum membayar/12 + SWDKLLJ. Jika keterlambatan menyentuh angka tahunan, anda dapat menghitung menggunakan rumus sebagai berikut: Jumlah tahun belum membayar x PKB x 25% + SWDKLLJ.

Setelah mengetahui bagaimana cara menghitung dendanya, Tiket Resmi akan melakukan simulasi perhitungan 1 bulan dan denda pajak mobil telat 1 tahun supaya anda lebih jelas. Untuk mobil yang dipakai adalah Toyota Avanza 1.3 E AT dengan PKB sebesar Rp 2.647.500 dan SWDKLLJ sejumlah Rp 143.000.

  • Denda Satu Bulan

Rp 2.647.500 x 25% x 1/12 + Rp 143.000 = Rp 198.200

Total pembayaran ditambah denda : Rp 2.647.500 + Rp 143.000 + Rp 198.200 = Rp 2.988.700

  • Denda Satu Tahun

Rp 2.647.500 x 25% x 12/12 + Rp 143.000 = Rp 804.900

Total pembayaran ditambah denda :Rp 2.647.500 + Rp 143.000 + Rp 804.900 = Rp 3.595.400

Pajak Kendaraan Lima Tahunan

Sebagai pemilik mobil, Anda perlu mengetahui bahwa kendaraan memiliki pajak yang harus dibayarkan setiap lima tahun sekali. Proses pembayaran pajak lima tahunan ini berbeda dengan pembayaran pajak tahunan karena hanya dapat dilakukan di kantor Samsat Induk. Anda tidak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan melalui aplikasi atau gerai Samsat. 

Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah BPKB asli dan fotokopi, KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, NPWP Perusahaan, SKDP, SIUP, serta TDP jika kendaraan tersebut adalah milik koperasi.

Anda juga perlu membawa mobil untuk melakukan cek fisik kendaraan. Jika proses pembayaran diwakili, pemilik asli kendaraan harus memberikan surat kuasa beserta kop dan stempel resmi perusahaan, jika kendaraan milik perusahaan.

Pajak lima tahunan ini lebih mahal dibanding pajak tahunan. Setelah menyelesaikan proses pembayaran pajak, pemilik kendaraan akan diberikan plat nomor baru serta STNK baru.

Baca Juga : Biaya Balik Nama Motor Terbaru 2022, Syarat, & Caranya

Demikian adalah penjelasan dari Tiket Resmi mengenai cara bayar dan hitung biaya denda pajak mobil terbaru 2022. Jangan sampai denda pembayaran pajak Anda membesar karena lupa membayar. Oleh karena itu, segera cek pajak kendaraan Anda, ya. Semoga penjelasan ini membantu.

Tidak ada komentar

Komentar untuk: Cara Bayar & Hitung Denda Pajak Mobil Terbaru 2022

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ARTIKEL TERBARU

    Trending

    Bus Trans Jateng merupakan armada bus yang kerap untuk melayani perjalanan antar beberapa kota di wilayah Jawa Tengah. Transportasi bus ini dibawah naungan langsung oleh Dinas Perhubungan Jawa Tengah, yang berpusat di Kota Semarang. Artikel ini akan membahas mengenai jadwal bus Trans Jateng, yang pastinya sudah terupdate, sehingga memudahkan kalian untuk mengetahuinya. Jadwal Bus Trans […]
    Trans Batam merupakan transportasi bus yang fokusnya untuk melayani perjalanan di Kota Batam. Armada ini resmi diluncurkan pada tahun 2016. Hingga saat ini, terus melakukan pembaharuan, antara lain dengan memperbanyak armada serta memperluas jalur. Nah, bagi para warga setempat atau wisatawan yang sedang mengunjungi Batam, dan ingin menggunakan bus ini. Baiknya, ketahui jadwal bus Trans […]