1. Blog

Apa Itu Surat Kuasa Pengambilan BPKB? Cari Tahu di Sini!

Anda ingin mengambil BPKB tapi sedang sibuk dan tidak ada waktu? Jangan risau, anda dapat mewakilkan pengambilan BPKB anda melalui orang lain. Sebagai catatan, orang yang mewakili anda harus memiliki surat kuasa pengambilan BPKB.

Asing dengan surat kuasa ini? Pada kesempatan kali ini, TIketresmi akan membahas tentang surat kuasa untuk mengambil BPKB dan seperti apa contohnya. Untuk mengetahui lebih lanjut, yuk, simak beberapa penjelsan di bawah ini! 

Apa Itu Surat Kuasa Pengambilan BPKB?

Surat Kuasa pengambilan BPKB adalah surat yang diperlukan ketika pemilik asli BPKB meminta orang lain untuk mengambil BPKB tersebut. BPKB sendiri adalah buku resmi yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia yang menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

Karena BPKB adalah dokumen yang memiliki hak kepemilikan yang terbatas dan tidak sembarang orang dapat mengambilnya sesuai dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata Pasal 1792. Pasal ini mengatakan bahwa pemberian kuasa adalah suatu bentuk persetujuan untuk seseorang yang memberi kuasa orang lain dalam melaksanakan sesuatu atas nama pemberi kuasa.

Dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata pasal 1793 juga menjelaskan bahwa pemberian kuasa dalam bentuk surat yang ditandatangani dan akta umum. Tujuan dari surat kuasa adalah memberikan kewenangan dari pemberi kuasa kepada orang yang ditunjuk untuk melaksanakan sesuatu.

Dan pada pembahasan kali ini, surat kuasa pengambilan BPKB adalah surat yang bertujuan untuk memberikan kewenangan dari pemberi kuasa kepada orang yang diberi kuasa untuk mengambil BPKB dari pemberi kuasa. Surat kuasa biasa diberi ketika pemberi kuasa berhalangan untuk mengambil BPKB dengan alasan tertentu.

Informasi dalam Isi Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Sebagai syarat untuk mengurus  surat resmi, surat kuasa untuk mengambil BPKB harus mengandung beberapa informasi sebagai berikut :

1. Pemberi Kuasa

Surat kuasa harus mencantumkan informasi tentang pemberi kuasa. Pemberi kuasa ini adalah pemilik hak dari dokumen BPKB. 

Pemberi kuasa memberikan kuasa kepada perwakilan untuk mengambil dokumen BPKB. Surat kuasa harus mencantumkan informasi dari pemberi kuasa meliputi nama, nomor induk kependudukan sesuai kartu identitas dan alamat yang tertera di kartu identitas.

2. Penerima Kuasa

Surat kuasa juga harus memuat informasi tentang penerima kuasa. Penerima kuasa adalah orang diserahi kuasa untuk melakukan pengambilan dokumen BPKB dari pemberi kuasa. Surat kuasa harus mencantumkan nama, nomor induk kependudukan sesuai kartu identitas dan alamat yang tertera di kartu identitas dari penerima kuasa.

3. Informasi Kendaraan

Selain informasi tentang pemberi kuasa dan penerima kuasa, surat kuasa juga perlu mencantumkan informasi dari kendaraan yang tertera dalam BPKB. Hal ini diperlukan supaya terbukti BPKB yang diambil sesuai dengan kendaraan. 

Setelah semua informasi tersebut sudah terlengkapi, penerima dan pemberi wajib memberikan tanda tangan di atas materai pada surat kuasa sebagai bentuk bahwa surat tersebut asli dan disetujui oleh kedua pihak.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Mungkin anda masih bingung apa saja isi surat kuasa pengambilan BPKB. Berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan BPKB berupa BPKB mobil. 

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama   : Terry Boediono Lawalata

NIK    : 32141098766595

Alamat : Sleman

Memberikan kuasa penuh kepada:

Nama   : Gunawan Yogi

NIK    : 32111666888765

Alamat : Sleman

Untuk mengambil BPKB Mobil atas nama Terry Boediono Lawalata atas kendaraan dengan rincian:

Jenis Kendaraan : Mobil Toyota Avanza

Nomor Kendaraan : AB 6587 BE

Warna Kendaraan : Hitam Metallic

No. Mesin : A272343

No. Rangka : T127694

Demikian surat kuasa ini, Saya buat dengan sebenar-benarnya supaya dapat digunakan sebagaimana mestinya.

16 Desember 2022

Pemberi Kuasa                                                   Penerima Kuasa

Dokumen Resmi BPKB (Sumber : Wuling)

Sedangkan untuk pengambilan BPKB motor, berikut adalah contoh surat kuasanya.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama   : Terry Boediono Lawalata

NIK    : 32141098766595

Alamat : Sleman

Memberikan kuasa penuh kepada:

Nama   : Gunawan Yogi

NIK    : 32111666888765

Alamat : Sleman

Untuk mengambil BPKB Mobil atas nama Terry Boediono Lawalata atas kendaraan dengan rincian:

Jenis Kendaraan : Motor Honda Beat

Nomor Kendaraan : AB 6587 BE

Warna Kendaraan : Biru/Putih

No. Mesin : H772343

No. Rangka : B127895

Demikian surat kuasa ini, Saya buat dengan sebenar-benarnya supaya dapat digunakan sebagaimana mestinya.

16 Desember 2022

Pemberi Kuasa                                                   Penerima Kuasa

Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Untuk membuat surat kuasa, anda perlu memberikan beberapa informasi yang jelas. Data yang diberikan juga harus sesuai dengan dokumen yang anda miliki dan tidak boleh asal. Berikut adalah informasi cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB.

1. Menuliskan Data yang Memberi Kuasa

Pemberi kuasa adalah pihak yang memiliki hak mutlak kepemilikan dari dokumen BPKB. Surat kuasa yang sudah dibuat akan menyerahkan kewenangan untuk mengambil BPKB kepada pihak yang diberi kuasa. Pemberi kuasa perlu mencantumkan nama lengkap, nomor induk kependudukan dan alamat pemberi kuasa. Selain itu, pemberi kuasa juga harus menuliskan pernyataan bahwa mempercayakan pengambilan BPKB kepada penerima kuasa.

2. Menuliskan Data yang Diberi Kuasa

Penerima kuasa akan diberikan wewenang mengambil BPKB atas nama pemberi kuasa. Penerima kuasa perlu mencantumkan data diri secara lengkap seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan dan alamat penerima kuasa.

3. Menuliskan Data Tentang Kendaraan

Informasi yang dimasukkan dalam surat juga meliputi informasi dari kendaraan. Informasi harus sesuai data kendaraan yang ada di BPKB supaya proses pembuatan surat tidak merepotkan. Pembuat surat perlu mencantumkan jenis kendaraan, nomor kendaraan, nomor mesin, nomor rangka dan warna.

4. Ditandatangani oleh Pemberi dan Penerima Kuasa

Setelah semua data lengkap, kedua belah pihak wajib membubuhkan tanda tangan di atas materai. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut asli, dan dapat dipermasalahkan jika ternyata dokumen tersebut diketahui palsu.

Baca Juga : Inilah Biaya Balik Nama Mobil dan Mutasi Terbaru 2022!

Demikian mengenai pembahasan lengkap tentang surat kuasa pengambilan BPKB dan contohnya. Anda dapat membuat surat kuasa ini sendiri tanpa perlu menuju ke kantor pemerintahan tertentu, karena surat ini hanya menunjukkan bahwa anda memberikan kuasa kepada seseorang untuk mengambil BPKB anda. semoga pembahasan dan contoh yang sudah Tiketresmi berikan bermanfaat.

Tidak ada komentar
Komentar untuk: Apa Itu Surat Kuasa Pengambilan BPKB? Cari Tahu di Sini!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERBARU

Terkadang, kita membutuhkan transportasi yang tepat dan nyaman untuk bepergian dari Semarang ke Jepara, terutama jika kita tidak memiliki kendaraan sendiri. Salah satu solusi terbaik adalah dengan menggunakan jasa travel. Di bawah ini, kami akan merekomendasikan beberapa travel terbaik dari Semarang ke Jepara yang dapat Anda pertimbangkan. Rekomendasi Travel Semarang Jepara 1. Rosalia Indah Rosalia […]

Trending

Jakarta Malang memiliki jarak yang lumayan jauh serta memakan waktu. Bagi Anda yang ingin menggunakan layanan transportasi yang nyaman makan travel adalah salah satu pilihannya. Berikut Tiket Resmi rekomendasikan travel Jakarta Malang murah yang dapat Anda gunakan.  8 Rekomendasi Travel Jakarta Malang Murah 1. Andara Travel Rekomendasi travel Jakarta-Malang pertama adalah Andara Travel yang dapat […]
Momen libur panjang memang telah dinantikan oleh banyak orang. Bagi para pengendara yang hendak pergi ke Palembang atau Lampung, sebaiknya mengetahui tarif tol trans Sumatera terkini. PT. Hutama Karya (Persero) selaku kontraktor, telah meresmikan tol ini sejak tahun 2019. Dan dibuka secara gratis untuk kendaraan roda empat pada sebagian ruas tol Terpeka (Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu […]
Banyak perusahaan otobus saat ini mengembangkan jangkauan layanannya dengan menawarkan berbagai opsi transportasi umum, termasuk Bus Pandawa 87. Awalnya, PO Pandawa 87 hanya menyediakan layanan sewa armada pariwisata, namun sekarang telah memperluas jangkauannya dengan mengoperasikan bis antarkota antarprovinsi atau AKAP. Anda mungkin ingin mengetahui lebih banyak tentang armada bus Pandawa 87. Untuk itu, dalam artikel […]