Pada suatu ketika, anda perlu pergi keluar kota menggunakan kereta api. Anda sudah memesan tiket dari jauh hari dan sudah membayar tiket tersebut, tapi beberapa hari sebelum keberangkatan anda diminta untuk harus menghadiri pertemuan yang mendadak di kota anda. Tentu anda harus melakukan pembatalan tiket kereta api, bukan?
Pada kesempatan kali ini, Tiket Resmi akan membahas tentang bagaimana cara membatalkan tiket kereta api dan apa saja syaratnya. Yuk, simak lebih dalam pembahasan di bawah ini!
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api
Daftar Isi
Jika anda ingin melakukan pembatalan tiket kereta api, ada dua cara yang dapat dilakukan, berikut adalah caranya.
1. Online
Pembatalan tiket kereta api online dapat anda lakukan melalui KAI Access. Oleh karena itu, anda perlu memiliki akun KAI Access terlebih dahulu sebelum melakukan pembatalan. Jika anda sudah memiliki akun dan aplikasi KAI Access di ponsel, buka aplikasi KAI Access lalu buka menu Beranda.
Pada bagian bawah kolom pencarian kereta, terdapat beberapa menu meliputi seperti ini.

Pilih menu Pembatalan. Menu Pembatalan akan menunjukkan tiket anda yang anda miliki. Pilih tiket yang anda ingin batalkan. Anda sudah berhasil membatalkan tiket kereta api anda.Waktu maksimal pembatalan melalui KAI Access adalah 3 jam sebelum keberangkatan Kereta.
Selain membatalkan tiket, anda juga dapat mengubah jadwal tiket kereta api melalui KAI Access. Anda hanya perlu memilih menu Penjadwalan Ulang Tiket, lalu pilih tiket mana yang anda ingin ubah jadwalnya.
2. Offline
Selain melalui aplikasi online, anda juga dapat melakukan pembatalan tiket kereta api di stasiun secara langsung. Pertama, anda harus datang ke stasiun yang melayani pembatalan tiket dengan membawa kartu tanda identitas yang tercantum di Boarding Pass beserta salinannya.
Anda dapat langsung menuju ke loket stasiun dan mengajukan untuk melakukan pembatalan perjalanan. Setelah itu, anda akan diminta untuk mengisi formulir pembatalan yang terdiri dari dua rangkap, yaitu boarding pass dan data penumpang, serta keterangan pengambilan biaya pembatalan. Formulir tersebut kemudian dikembalikan kepada petugas loket untuk proses validasi.
Formulir yang sudah tervalidasi akan diberikan kembali kepada anda. Perlu diperhatikan bahwa formulir ini jangan sampai hilang karena masih berguna untuk mengambil refund pembatalan tiket. 30 hari setelah pengajuan, pihak KAI akan mentransfer uang ke rekening anda sebagai bentuk refund.
Jika anda melakukan pengambilan refund secara tunai, anda dapat menuju loket stasiun dimana anda melakukan pembatalan. Jangan lupa untuk membawa formulir yang sudah pernah anda isi tadi. Jika anda kehilangan formulir yang sudah tervalidasi tersebut, anda harus melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.
No. | Daerah Operasi / Divisi Regional | Nama Stasiun |
1. | Daop 1 Jakarta | Bogor, Bekasi, Serang, Rangkasbitung, Gambir, Pasar Senen dan Cikampek |
2. | Daop 2 Bandung | Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar |
3. | Daop 3 Cirebon | Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang dan Brebes |
4. | Daop 4 Semarang | Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang dan Cepu |
5. | Daop 5 Purwokerto | Purwokerto, Kroya, Cilacap dan Kutoarjo |
6. | Daop 6 Yogyakarta | Yogyakarta, Lempuyangan dan Solobalapan |
7. | Daop 7 Madiun | Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang dan Blitar |
8. | Daop 8 Surabaya | Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Bojonegoro |
9. | Daop 9 Jember | Banyuwangi Baru, Kalibaru, Jember, Probolinggo dan Pasuruan |
10. | Divre I Sumatera Utara | Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran dan Rantauprapat |
11. | Divre II Sumatera Barat | Padang |
12. | Divre III Palembang | Kertapati, Prabumulih dan Lubuklinggau |
13. | Divre IV Tanjungkarang | Baturaja, Kotabumi dan Tanjungkarang |
Syarat Pembatalan Tiket Kereta Api
PT. KAI memberlakukan beberapa syarat & ketentuan untuk penumpang melakukan pembatalan tiket kereta api. Berikut adalah syarat-syaratnya :
1. Pembatalan perjalanan berdasarkan permintaan penumpang, pembatalan dapat dilakukan di loket stasiun tertentu, selambat-lambatnya 30 menit sebelum Kereta Api berangkat.
2. Pemohon pembatalan tiket adalah penumpang yang tertera dalam Boarding Pass, menunjukkan bukti identitas asli serta menyerahkan salinannya.
3. Jika pembatalan diwakili orang lain, pemohon wajib melampirkan surat kuasa yang bermaterai. Perwakilan pemohon tetap harus menunjukkan bukti identitas aslinya dan dan bukti identitas asli pemilik Boarding Pass serta menyerahkan salinannya.
4. Pemohon akan dikenai biaya pembatalan sebesar 25% dari harga tiket Kereta Api.
5. Jika Boarding Pass yang dibatalkan lebih dari satu tapi memiliki kode booking yang sama, maka salinan bukti identitas dan/atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup dari salah satu penumpang saja.
6. Pemohon pembatalan harus mengisi formulir pembatalan terdiri dari rangkap 2 berupa keterangan pengambilan biaya pembatalan serta data Boarding Pass dan data identitas penumpang.
7. Formulir yang melalui proses validasi akan dikembalikan kepada pemohon yang berguna sebagai bukti ketika pengambilan refund.
8. Pengembalian biaya pemesanan atau refund dapat dilakukan 30 hari setelah pengajuan. Pengembalian biaya dilakukan melalui transfer atau dapat pemohon ambil secara tunai di stasiun tertentu.
9. Pemohon menyerahkan formulir yang sudah tervalidasi kepada petugas loket untuk mengambil refund secara tunai serta menunjukkan bukti identitas asli. Jika dalam formulir pendaftaran terdapat lebih dari satu penumpang, pengambilan refund dapat diwakili oleh salah satu penumpang yang tertera dalam formulir.
10. Jika pemohon kehilangan formulir pembatalan, pemohon wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian ketika mengambil refund di loket stasiun.
Pembatalan karena Tidak Lolos Screening
Bagi anda yang terpaksa melakukan pembatalan tiket kereta api karena tidak lolos screening COVID-10, anda dapat melakukannya paling lambat h+45 dari tanggal keberangkatan yang tertera pada Boarding Pass.
Pembatalan tiket kereta api dapat anda lakukan melalui WhatsApp Contact Center dari KAI 121 pada nomor: 0811-1211-1121. Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, seperti foto identitas diri, kode booking dan hasil screening dengan hasil reaktif/positif.
Layanan Whatsapp Contact Center KAI 121 untuk saat ini hanya melayani proses pembatalan bagi calon penumpang yang tidak lolos screening COVID-19 saja. Bagi anda yang ingin membatalkan tapi lolos screening, anda dapat melakukannya melalui aplikasi atau ke loket stasiun.
Baca Juga : Stasiun Purwosari : Sejarah, Jadwal, dan Harga Tiket Kereta Api
Tidak susah bukan untuk melakukan pembatalan tiket kereta api anda? Anda dapat melakukanya secara mandiri melalui aplikasi atau langsung datang ke loket stasiun, tanpa perlu pusing. Semoga penjelasan Tiket Resmi kali ini bermanfaat.
Tidak ada komentar